Logo Header Antaranews Jogja

Pemkot dan Komdigi melakukan penataan kabel fiber optik di Yogyakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 16:59 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan. ANTARA/Hery Sidik

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkonsolidasikan rencana pelaksanaan pilot project penataan kabel fiber optik di kota tersebut sebagai upaya percepatan transformasi digital.

"Penataan kabel fiber optik menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital sekaligus memperbaiki wajah kota," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di sela konsolidasi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, target pengerjaan penataan kabel fiber optik sekitar dua setengah bulan membutuhkan kesiapan teknis dan koordinasi seluruh pihak.

"Jangan sampai percepatan ini justru menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, aspek teknis dan skema kerja sama harus dibahas secara matang sejak awal," katanya.

Wawan Harmawan mengatakan, penataan kabel fiber optik di kawasan Sumbu Filosofi membutuhkan perhatian khusus karena memiliki nilai budaya dan telah diakui UNESCO.

Penataan dapat mencakup rerouting jaringan, pembersihan kabel udara, hingga pencabutan kabel yang sudah tidak diperlukan. Oleh karena itu, Pemkot Yogyakarta siap memfasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah dan operator agar pelaksanaan berjalan sesuai target.

"Kami berharap seluruh pihak menjalankan komitmen dengan sungguh-sungguh. Penataan harus memiliki rute kerja yang jelas dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi proyek percontohan penataan infrastruktur pasif telekomunikasi di kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

Menurut dia, penataan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas ruang publik, meningkatkan keselamatan, dan menjaga kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

"Kesemrawutan kabel udara telah menurunkan kualitas ruang publik, meningkatkan risiko keselamatan, dan berpotensi mengganggu status warisan budaya yang kita jaga bersama," katanya.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026