Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Sleman memperkuat pengawasan wujudkan SPBU tertib ukur

Kamis, 13 Agustus 2026 20:14 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Dwi Wulandari pada kegiatan Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Pelayanan SPBU yang Berintegritas, Tertib Ukur, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen di Kabupaten Sleman, di Sleman, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat pengawasan alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop untuk menjamin masyarakat mendapat kepastian BBM dengan takaran yang sesuai.

Pengawasan dilakukan bersama Pertamina, Hiswana Migas serta para pengelola SPBU dan Pertashop melalui kegiatan bertajuk Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Pelayanan SPBU yang Berintegritas, Tertib Ukur, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen di Kabupaten Sleman, di Sleman, Kamis.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Dwi Wulandari mengatakan melalui kegiatan ini, Pemkab Sleman ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya sebagai konsumen, khususnya kepastian takaran BBM, alat ukur yang memenuhi ketentuan, serta pelayanan SPBU yang jujur dan transparan.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan alat ukur BBM secara berkelanjutan," katanya.

Menurut dia hingga periode Juli 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal telah melaksanakan tera ulang di 60 lokasi, terdiri dari 39 SPBU dan 21 Pertashop.

"Jumlah tersebut merupakan bagian dari 81 titik lokasi dengan total 707 nozzle pompa ukur BBM di wilayah Sleman," katanya.

Selain tera ulang, pengawasan langsung juga telah dilakukan di 10 lokasi SPBU dengan hasil pengawasan menunjukkan nihil indikasi pelanggaran maupun kecurangan takaran.

"Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli BBM," katanya.

Ia mengatakan pengawasan tersebut juga diperkuat dengan berbagai inovasi pelayanan seperti penjadwalan tera ulang secara teratur melalui aplikasi Simpelomas, digitalisasi Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian, hingga penempelan stiker segel pecah telur pada soket-soket elektronik mesin pompa ukur.

"Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang terjadinya manipulasi pada alat ukur BBM," katanya.

Dwi Wulandari menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kepastian takaran dan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan.

"SPBU merupakan salah satu titik pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat setiap hari, karena itu kepercayaan masyarakat terhadap SPBU harus dijaga melalui takaran yang benar, alat ukur yang memenuhi ketentuan, pelayanan yang baik, serta pengawasan yang konsisten," katanya.

Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II Oki Sri Swastini mengatakan kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kompetensi para pengawas di lapangan agar mampu menjalankan tugas secara profesional namun tetap edukatif.

"Tidak ada toleransi terhadap kecurangan, karena bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap seluruh pelayanan SPBU di Kabupaten Sleman," katanya.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026