
KJRI: Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor Malaysia

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memulangkan sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Johor ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa 18 Agustus 2026.
Pemulangan yang difasilitasi KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya ini menjadi salah satu pemulangan WNI terbanyak yang dilakukan dalam satu hari melalui Johor.
Dari jumlah tersebut 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya (program deportasi dari pemerintah Malaysia), sedangkan tujuh lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun, dipulangkan atas kasus lain.
Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.
Gelombang pertama membawa tujuh WNI dengan kapal feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pada pukul 07.30 waktu setempat. Mereka terdiri atas empat nelayan, dua PMI rentan, dan seorang anak WNI.
Dua gelombang berikutnya merupakan pemulangan yang menjadi bagian dari Program M, yang terdiri atas 300 WNI tahanan imigrasi Malaysia, yang diberangkatkan menggunakan kapal feri MDM Express 2, masing-masing 150 orang pada pukul 10.30 waktu Malaysia, dan sebanyak 150 lainnya pada pukul 14.30 waktu Malaysia.
Secara keseluruhan, rombongan yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Sebelum pemulangan dilakukan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang memerlukannya.
Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut mendampingi proses keberangkatan.
Baca juga: KJRI: Pesona seni budaya RI berlayar di Royal Kuching Cruise
Program M Malaysia
Program M merupakan skema pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia, yang seluruh biayanya perjalanannya ditanggung Pemerintah Malaysia.
Program ini berjalan sejak Desember 2024 dengan rute laut Pasir Gudang–Batam. Salah satu tujuannya adalah mengurangi kepadatan tahanan di sejumlah depot imigrasi di Semenanjung Malaysia.
Hingga saat ini 3.558 WNI telah dipulangkan ke Indonesia melalui Program M.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto mengatakan pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar perlu menjadi pelajaran berharga bagi para WNI maupun masyarakat di daerah asal.
“Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” kata Jati.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
