
BPJS Ketenagakerjaan dorong penerima manfaat kembali berdaya melalui PEKA

Yogyakarta (ANTARA) - Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi penerima manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan mendorong ahli waris dan penerima manfaat agar mampu mengelola santunan secara produktif hingga menjadi sumber penghasilan berkelanjutan.
Program PEKA resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (18/8/2026). Soft launching nasional tersebut dipusatkan di Bangsal Kepatihan Pura Pakualaman, Kota Yogyakarta.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto mengatakan program tersebut lahir dari pemikiran bahwa manfaat santunan tidak berhenti ketika dana diterima oleh ahli waris.
"Secara undang-undang sebenarnya kewajiban kami selesai setelah menyerahkan dana santunan. Tetapi, kami berpikir uang yang diberikan tidak hanya untuk konsumtif tetapi bisa dimanfaatkan secara jangka panjang," kata Bambang di sela Soft Launching PEKA di Yogyakarta.
Menurut dia, perlindungan sosial harus memiliki kesinambungan, jadi ketika pekerja menghadapi risiko, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada peserta maupun keluarganya, namun setelah itu, penerima manfaat perlu mendapat ruang untuk kembali membangun kehidupan dan perekonomian keluarga.
"Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri," katanya.
Program PEKA menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.
Materi pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan potensi ekonomi di daerah masing-masing. Bentuknya antara lain pelatihan keterampilan, kewirausahaan, literasi keuangan, pengembangan usaha, hingga pendampingan pemasaran.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jateng dan DIY telah menyalurkan sekitar Rp3,15 triliun manfaat kepada 385.624 penerima.
Manfaat tersebut mencakup berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk manfaat beasiswa.
"Pelatihan yang kami berikan ini pelatihan yang simple tapi bermanfaat. Penerima santunan ada yang sudah dan belum punya usaha, kami berikan pelatihan bagaimana cara yang efektif untuk memasarkan usahanya," katanya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah mitra untuk memperkuat kemampuan penerima manfaat, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi mengenai perencanaan keuangan.
Edukasi tersebut diharapkan membantu penerima manfaat menentukan penggunaan santunan secara lebih terukur sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak.
Pada pelaksanaan PEKA di Yogyakarta ini, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan. Mereka terdiri dari mahasiswa penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan dan ahli waris peserta.
Cahyaning mengatakan mahasiswa penerima beasiswa juga diperkenalkan lebih jauh mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, mereka memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial sejak sebelum memasuki dunia kerja.
"Kita sampaikan program kita supaya mereka kenal BPJS agar terlindungi seperti orang tuanya. Kita juga coba tawarkan beberapa kegiatan, misalnya menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia sehingga secara dini mereka mulai latihan bekerja dari sekarang sebelum masuk dunia kerja yang sesungguhnya," katanya.
Program PEKA tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan sesaat, karena BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan keterampilan yang diperoleh peserta dapat diterapkan menjadi aktivitas ekonomi yang menghasilkan.
"Kami tidak ingin mereka sekadar selesai mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan yang didapat benar-benar bisa menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan dan membuat mereka semakin mandiri. Untuk mewujudkan itu, tentu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri," katanya.
Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRA) Adipati Paku Alam X mengapresiasi kehadiran Program PEKA, karena melalui program itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga dapat memberikan perlindungan bagi keluarga dan ahli waris.
"BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat besar. Seperti program PEKA ini, ahli waris didampingi untuk mengelola santunan yang diberikan, anaknya juga bisa mendapatkan beasiswa pendidikan," kata GKBRA yang juga Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DIY tersebut.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
