Logo Header Antaranews Jogja

Polres Kulon Progo tangkap terduga pelaku pencurian spesialis gabah

Rabu, 19 Agustus 2026 20:07 WIB
Image Print
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Unit Reskrim Polsek Nanggulan berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dua karung gabah di wilayah Temanggal, Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo. (ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap HW (37) warga Temon, Kulon Progo yang diduga sebagai pelaku sejumlah kasus pencurian gabah hasil panen petani di wilayah itu.

"Pelaku diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kulon Progo," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Faisal Amri di Kulon Progo, Rabu.

Menurut dia penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan kasus pencurian gabah pada 17 Juli 2026 yang menimpa korban warga Wijimulyo, Nanggulan yang kehilangan dua karung gabah seberat sekitar 100 Kg miliknya.

"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan koordinasi dengan Polsek Nanggulan untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku," katanya.

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap terduga pelaku pada 13 Agustus 2026.

"Pelaku bersangkutan berhasil diamankan di rumahnya,” kata Iptu Faisal.

Faisal mengatakan saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dua karung gabah di wilayah Nanggulan.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian," katanya.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya dugaan keterlibatan dalam sejumlah perkara pencurian gabah lainnya di wilayah Kulon Progo.

“Dari hasil pengembangan, tersangka juga mengakui beberapa perbuatan pencurian lainnya. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Wates dan Polsek Panjatan untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan perkara-perkara tersebut,” imbuhnya.

Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat khususnya pemilik hasil pertanian, agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap hasil panen maupun gabah yang disimpan di rumah atau gudang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap penyimpanan hasil panen. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Kulon Progo,” kata Iptu Sarjoko.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara tersebut menunjukkan komitmen Polres Kulon Progo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kulon Progo.

"Polres Kulon Progo mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," katanya.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026