Logo Header Antaranews Jogja

Dinsos Gunungkidul: Masyarakat bisa mengajukan sanggahan perubahan desil

Senin, 24 Agustus 2026 14:34 WIB
Image Print
Ilustrasi - Layanan pengaduan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian pada perubahan desil, menyusul ramainya persoalan tersebut di media sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Gunungkidul Suyono, di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, mengatakan pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan masing-masing bagi warga yang mendapati adanya permasalahan pada datanya.

"Itu sudah langsung ditangani oleh masing-masing operator di kelurahan," katanya.

Menurut dia, seluruh proses pengajuan sanggahan dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan bantuan dari petugas.

"Beberapa warga sudah melakukan, jumlahnya memang kita tidak bisa cek, tetapi sebagian sudah dilakukan penurunan (desil)," ujarnya.

Ia mengatakan proses tersebut ditangani langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) secara daring.

Sementara itu, kewenangan Dinsos dalam proses tersebut sebatas melakukan sosialisasi dan membantu masyarakat apabila mengalami kendala dalam pengajuan.

"Itu kan bisa lewat aplikasi Cek Bansos kemudian aplikasi SIKS-NG Desa," katanya.

Ia menjelaskan proses pengajuan penurunan desil harus melalui beberapa tahapan sinkronisasi data dengan mengisi sejumlah variabel yang dipersyaratkan dalam aplikasi Cek Bansos.

"Nanti ada variabel-variabel yang diisi yang nanti diarahkan di aplikasi Cek Bansos," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, perubahan desil baik naik maupun turun, masih dapat terjadi karena pemerintah melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala.

"Nanti di-update tiga bulan sekali. Kalau memang nanti tidak sesuai kondisi, silakan melakukan sanggahan atau permohonan penurunan desil," katanya.

Berdasarkan data terakhir yang diterima Suyono, per 1 April 2026 terdapat sekitar 47.000 penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya karena sebagian penerima telah berhasil graduasi.

"Tahun lalu sekitar 49.000 PKH, ada penurunan sekitar 2.000-an," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026