
Polres Bantul evaluasi jalur rawan dan tindak pengendara nakal

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengevaluasi jalur rawan kecelakaan serta menindak tegas para pengendara nakal yang membahayakan pengguna jalan guna menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan, sehingga masyarakat tidak boleh menganggap remeh aturan berlalu lintas.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan," katanya, di Bantul, Sabtu.
Ia meminta para pengendara menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm SNI untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat, serta mengendalikan laju kendaraan sesuai kondisi jalan maupun situasi lalu lintas.
Beberapa imbauan turut disampaikan, seperti larangan melawan arus lalu lintas dan bermain telepon seluler maupun melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.
"Sebelum bepergian, pastikan juga kendaraan dalam kondisi prima sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan sebanyak 1.795 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
"Sebanyak 116 orang meninggal dunia dan 2.374 orang mengalami luka-luka," ujarnya.
Menurut dia, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dominan dipicu faktor manusia seperti kelalaian mengemudi hingga penggunaan kendaraan tidak layak jalan.
Sebagai penanganan, Polres Bantul mengintensifkan langkah preemtif melalui sosialisasi ke sekolah dan kampus, preventif lewat patroli jam sibuk, hingga penegakan hukum di lapangan.
Langkah preemtif, lanjutnya, dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul secara rutin.
"Kegiatannya antara lain Police Goes to School, Police Goes to Campus dan Police Goes to Factory," katanya.
Polres Bantul juga menginisiasi Forum Lalu Lintas yang melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wadah koordinasi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan lalu lintas di Kabupaten Bantul.
"Forum lalu lintas melibatkan berbagai instansi, seperti Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, PMI dan rumah sakit. Sinergi ini penting untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan berlalu lintas," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, upaya preventif dilakukan dengan patroli secara rutin serta penjagaan di sejumlah pos wilayah. Personel juga diterjunkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam padat, terutama pada pagi dan sore hari.
"Personel ditempatkan di penggal-penggal jalan pada jam sibuk pagi dan sore untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan," imbuh Rita.
Di sisi lain, tambahnya, Polres Bantul juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
