
Menteri Imipas perkuat sinergi Indonesia--Malaysia lindungi pekerja migran Indonesia

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengunjungi Depot Tahanan Imigrasi Semenyih di Selangor, Malaysia, Jumat (4/9), untuk menemui 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani proses keimigrasian, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia terkait percepatan pemulangan mereka.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melakukan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Dato’ Zakaria bin Shaaban guna membahas penanganan PMI bermasalah serta penguatan koordinasi kedua negara dalam proses pemulangan.
Usai pertemuan, Menteri Agus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dan menyapa 46 PMI yang tengah menjalani penahanan akibat pelanggaran keimigrasian.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus menegaskan pemerintah terus mengupayakan percepatan pemulangan para PMI setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," katanya.
Baca juga: Menteri Imipas temui PMI bermasalah di Depot Tahanan Imigrasi Malaysia
Baca juga: Menteri Imipas pastikan percepatan pemulangan 46 PMI bermasalah dari Malaysia
Ia juga berpesan agar para PMI tidak lagi bekerja atau menetap secara ilegal di negara lain, karena kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian merupakan kunci untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi setiap WNI di luar negeri.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Menteri Imipas bersama Direktur Jenderal Imigrasi turut memberikan bantuan kepada para PMI untuk mendukung biaya kepulangan mereka ke Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Agus menghadiri dialog “Pasti Ada Solusi” bersama WNI di KBRI Kuala Lumpur, tempat Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia sebagai wujud kepastian hukum dan pelindungan negara bagi WNI di luar negeri.
Kunjungan kerja tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memperkuat diplomasi keimigrasian, meningkatkan kerja sama dengan negara mitra, serta memastikan pelayanan dan pelindungan bagi WNI di luar negeri berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
