
BP BUMN: Pendanaan program pemerintah oleh Himbara dengan skema B2B

Jakarta (ANTARA) - Kepala BP BUMN dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pendanaan program pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilakukan dengan skema antarbisnis (B2B).
"Himbara tidak mendanai program pemerintah, tetapi polanya B2B ya. Kita hanya memberikan kalau itu kredit yang sesuai dengan kredit yang normal saja," tutur Dony Oskaria.
Dia menyebut PT Agrinas Pangan Nusantara meminjam ke bank Himbara yang pinjamannya dijamin negara. Agrinas Pangan sebelumnya mendapatkan kucuran Rp240 triliun dari Himbara yang digunakan untuk pendanaan KDKMP, dengan nilai angsuran mencapai Rp40 triliun per tahun dalam enam tahun.
Pembayaran angsuran pertama pinjaman kepada Himbara dijadwalkan oleh pada September 2026.
Terkait kekhawatiran mengenai kredit macet, dia memastikan terdapat jaminan negara yang aman untuk sisi bank Himbara.
"Kredit yang paling secure itu kredit dijamin oleh negara kan. Jadi, nggak mungkin macet kan, dijamin oleh negara. Jadi, kalau di sisi bank, kalau saya kan di sisi banknya," tutur Dony.
Skema pembayaran cicilan itu dibayarkan setelah mendapatkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KDKMP dikabarkan mendapatkan fasilitas kredit dari bank Himbara, dengan model berupa pinjaman sampai dengan Rp3 miliar per gerai.
Pembayaran angsuran kredit itu direncanakan menggunakan dana APBN.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Istana Negara pada 25 Juli lalu memastikan bahwa setelah verifikasi disampaikan dengan BPKP maka angsuran itu akan dibayarkan Kementerian Keuangan.
"Setelah verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa bayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP BUMN: Pendanaan program pemerintah oleh Himbara dengan skema B2B
Pewarta : Prisca Triferna Violleta/Genta Tenri Mawangi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
