
Pemda DIY canangkan pelaksanaan CKG bagi komunitas perusahaan

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) bagi komunitas perusahaan daerah ini guna memastikan para pekerja menjalankan pekerjaannya dalam kondisi aman, sehat dan terlindungi.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda DIY Anna Rina Herbranti di Yogyakarta, Selasa, mengatakan kesehatan pekerja memiliki peran strategis bagi daerah, mengingat pengaruhnya akan produktivitas, keberlangsungan usaha, kesejahteraan keluarga, dan daya saing daerah.
"Maka dari itu, kegiatan ini menjadi wujud sinergi keselamatan dan kesehatan kerja dengan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Kesehatan Nasional ke-62 tahun 2026, pada 11 November," katanya.
Menurut dia, capaian CKG di DIY masih perlu ditingkatkan, pada 2025, capaian CKG tercatat sebesar 23,30 persen dari target 36 persen, sementara pada 2026, target CKG ditingkatkan menjadi 46 persen untuk seluruh kelompok umur, dengan capaian sementara sebesar 19,32 persen.
Dia mengatakan, khusus kelompok usia produktif 15–59 tahun, target CKG pada 2026 ditetapkan sebesar 45 persen, dengan capaian sementara baru mencapai 13,07 persen.
Oleh karena itu, kata dia, guna memenuhi target tersebut, diperlukan akselerasi capaian hingga delapan persen per bulan sampai akhir 2026.
"Berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan di DIY, terdapat 20.336 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 296.441 orang. Besarnya jumlah perusahaan dan pekerja ini menunjukkan potensi sasaran pemeriksaan kesehatan yang sangat luas melalui tempat kerja," katanya.
Selain itu, kata dia, sekaligus menegaskan pentingnya memperluas deteksi dini karena pekerjaan menghabiskan sebagian besar waktu produktifnya di lingkungan kerja.
Pemda DIY berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan pekerja serta membangun kemitraan berkelanjutan dengan puskesmas masing masing, serta menjadi titik awal perluasan gerakan CKG di tempat kerja.
Menurut dia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, perusahaan, fasilitas layanan kesehatan, organisasi pengusaha, serikat pekerja, guru, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam akselerasi perluasan sasaran CKG.
"Sinergi berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar pemeriksaan kesehatan pekerja semakin mudah diakses dan menjadi bagian dari budaya pencegahan di lingkungan kerja," kayanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
