
KPPG Sleman periksa indikasi gangguan kesehatan penerima MBG di Bantul

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemeriksaan terkait indikasi gangguan kesehatan yang dialami siswa SD Negeri 1 Sumberagung, Kabupaten Bantul, setelah mengonsumsi makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala KPPG Sleman Harsono Budi Waluyo, di Sleman, Rabu, mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat MBG.
"Pengambilan sampel makanan telah dilakukan oleh pihak Puskesmas sebagai bagian dari proses investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian secara objektif," katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPPG Sleman berkoordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, pihak sekolah, SPPG, dan pemangku kepentingan di wilayah setempat.
"Unsur kewilayahan kami libatkan dalam proses penanganan dan pemantauan kejadian," ujarnya.
KPPG Sleman juga melakukan evaluasi terhadap pihak SPPG Bantul Jetis Patalan 2 sebagai dapur yang mendistribusikan MBG dan saat ini mengalami permasalahan.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap rangkaian penyelenggaraan MBG di SPPG tersebut.
"Pemeriksaan meliputi penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses persiapan, pengolahan, pemorsian, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat," katanya.
Pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap penerapan higiene sanitasi, pengendalian mutu, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada setiap tahapan produksi dan distribusi.
"KPPG Sleman memastikan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat merupakan prioritas utama," ujarnya.
Ia menginstruksikan agar pemantauan terhadap para penerima manfaat yang terdampak terus dilakukan hingga kondisi mereka dinyatakan membaik serta memberhentikan operasional SPPG yang bersangkutan.
"Saat ini SPPG tersebut sudah diberhentikan operasional, kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan informasi resmi," katanya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
