
Pemkab Bantul fasilitasi pedagang pasar tradisional gunakan QRIS

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) mempercepat digitalisasi pasar tradisional dengan memfasilitasi pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pedagang.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul Zona Paramitha, di Bantul, Rabu, mengatakan penyediaan pembayaran melalui QRIS menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mendorong transaksi nontunai di pasar tradisional.
"Kita sediakan pembayaran melalui QRIS. Walaupun masih opsional," katanya.
Ia mengatakan penerapan pembayaran digital di pasar tradisional masih berjalan relatif lambat karena sebagian pedagang maupun pembeli, terutama yang berusia lanjut, belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital atau mobile banking.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyediakan pilihan pembayaran nontunai tersebut agar masyarakat dapat secara bertahap beradaptasi dengan transaksi digital.
"Jadi ketika pembayaran di pasar itu bisa memilih dua, tunai atau nontunai," katanya.
Menurut dia, penggunaan pembayaran digital juga dapat mengurangi risiko keamanan, seperti kehilangan uang, karena pedagang tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
"Jadi lebih aman kalau itu melalui QRIS karena uangnya digital," katanya.
Selain mendorong pembayaran digital, DKUKMPP Bantul juga memberikan edukasi kepada pedagang pasar untuk mulai memanfaatkan perdagangan secara daring.
Pelatihan tersebut antara lain telah dilakukan di Pasar Jejeran, Pasar Pleret, Pasar Niten, Pasar Bantul, Pasar Barongan, dan Pasar Pundong. Para pedagang diajarkan cara berjualan secara daring, termasuk melakukan siaran langsung atau live selling.
"Kita sudah pernah melaksanakan, supaya mereka juga bisa mengikuti. Bahkan kita ajarkan, live jualan itu seperti apa, kalau enggak dapat jualannya, kadang-kadang malah dapat sawerannya," katanya.
Ia berharap transfer pengetahuan tersebut dapat dilakukan secara bertahap sehingga perdagangan di pasar tradisional Bantul semakin modern dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Menurutnya, terdapat sekitar 10.370 pedagang pasar tradisional yang tersebar di 33 titik lokasi di Kabupaten Bantul yang hampir semuanya telah menggunakan QRIS.
"Kalau sekarang jumlah pedagang pasar tradisional di Bantul sekitar 10.370 pedagang yang tersebar di 33 titik lokasi," katanya.
Selain pembayaran transaksi perdagangan, DKUKMPP juga menerapkan digitalisasi dalam pembayaran retribusi pasar.
"Kita mulai yang pertama dengan retribusi dulu. Jadi retribusi kalau dulu membayar konvensional setiap hari. Sekarang kita digitalisasi melalui e-retribusi," katanya.
Ia mengatakan penerapan pembayaran retribusi secara digital telah dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya digitalisasi pasar.
Menurut dia, proses digitalisasi dilakukan secara bertahap dan dimulai dari klaster pedagang di masing-masing pasar.
"Dulu di setiap pasar itu kan ada pedagang kaki lima di depan-depan itu. Mereka yang awalnya dulu malah mempengaruhi pedagang pasar yang sudah menetap," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bantul fasilitasi pedagang pasar tradisional gunakan QRIS
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
