Logo Header Antaranews Jogja

RI sebut pentingnya perlindungan SDM-rantai pasok global bagi ASEAN

Kamis, 10 September 2026 15:08 WIB
Image Print
Ilustrasi - Peserta memotong kain saat mengikuti pelatihan kerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bandung Barat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Program pelatihan kerja yang digelar secara bertahap dengan materi menjahit, barista kopi, serta pembuatan roti dan kue tersebut diikuti 60 peserta dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/kye

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja/sumber daya manusia (SDM) dan perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global bagi daya saing negara-negara Asia Tenggara (anggota ASEAN).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai perubahan tuntutan pasar global perlu direspons melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Langkah tersebut diperlukan agar pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok,” kata Cris.

Tantangan tersebut juga ia sebut dihadapi sektor-sektor yang berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan standar perdagangan dan rantai pasok global.

“Karena itu, penting untuk membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pemenuhan hak tenaga kerja, antara lain melalui regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara,” ujarnya.

Direktur Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai dua hal yang saling mendukung.

“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” kata Singh.

“Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” katanya pula.

Di sisi lain, “Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas” telah resmi diluncurkan.

Studi tersebut memetakan ketentuan ketenagakerjaan dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA) serta melihat implikasinya bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN.

Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin menyampaikan bahwa Studi Regional ASEAN ini diharapkan bisa memperkuat pemahaman bersama mengenai keterkaitan antara perdagangan dan ketenagakerjaan, termasuk dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pekerjaan yang layak, ketahanan rantai pasok, dan integrasi ekonomi yang inklusif.

Menurut San, peluncuran studi ini bukan merupakan akhir dari penelitian ini, melainkan awal dari dialog regional yang lebih terinformasi untuk mendukung kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan, dengan tetap memastikan daya saing dan ketahanan dunia usaha serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja di kawasan ASEAN.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI sebut pentingnya perlindungan SDM-rantai pasok global bagi ASEAN



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026