Logo Header Antaranews Jogja

Bawaslu DIY kawal tahapan pemilu sejak dari kerangka regulasi

Kamis, 10 September 2026 17:17 WIB
Image Print
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Najib (ANTARA/HO-Bawaslu DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawalan tahapan pemilu di wilayah itu sejak dari kerangka regulasi yang mengatur pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Salah satunya melalui kajian hukum yang dilakukan dengan penyusunan policy paper sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi terhadap kebijakan kepemiluan," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Bawaslu DIY juga melakukan diseminasi rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepada para pemangku kepentingan, masukan yang diperoleh kemudian disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu RI.

"Proses tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan setelah regulasi ditetapkan atau ketika tahapan telah berjalan," katanya.

Dia mengatakan, pengawasan juga dapat dilakukan melalui pengkajian dan pemberian masukan terhadap rancangan regulasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

"Kajian hukum, diseminasi rancangan regulasi, serta penyampaian masukan secara berjenjang merupakan bagian dari upaya memastikan regulasi Pemilu dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan di lapangan," katanya.

Lebih lanjut kata dia, dalam penguatan kapasitas pengawas internal tentang tata kelola dan manajemen tahapan Pemilu, telah dilakukan Pendidikan dan Pelatihan bertajuk "Tata Kelola dan Manajemen Tahapan Pemilu" beberapa waktu lalu.

"Pengawas dituntut tidak hanya memahami apa yang harus diawasi, tetapi juga mampu membaca hubungan antara regulasi, kelembagaan, sumber daya, risiko, serta koordinasi antarpemangku kepentingan," katanya.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu DIY berkomitmen terus membangun sistem pengawasan yang profesional, berbasis regulasi, responsif terhadap risiko, dan berorientasi pada pencegahan.

"Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026