
Pemkab Sleman-Klaten sepakati pembagian pajak PBJT kawasan Candi Prambanan

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyepakati pembagian pembayaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di objek wisata kawasan Candi Prambanan.
Kesepakatan lintas daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan salinan naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Sleman, Senin.
Harda mengatakan kesepakatan itu merupakan wujud pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.
"Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman," kata Harda.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan yang hadir mewakili direksi InJourney Destination Management.
Harda menekankan pentingnya mengedepankan semangat kebersamaan serta menghilangkan ego sektoral wilayah perbatasan.
Menurut dia, penerimaan pajak daerah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kenyamanan wisatawan serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan candi.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kerja sama," katanya.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemkab Sleman dan BUMN pengelola.
Menurut dia, kerja sama tersebut dinilai menumbuhkan rasa rumangsa melu handarbeni atau merasa ikut memiliki dan merawat Candi Prambanan secara bersama-sama.
"Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini," ujar Hamenang.
Hamenang optimistis kolaborasi penyelenggaraan acara skala nasional maupun internasional di Prambanan dapat mendongkrak perekonomian kedua wilayah.
"Kami juga mendorong penyesuaian regulasi per zonasi kawasan agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata dan wisata religi dapat berkembang lebih fleksibel," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan menyambut positif kesepakatan tersebut dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk menjalankan kewajiban penyetoran pajak sesuai persentase yang disepakati.
Pihaknya juga berkomitmen memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), seperti renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga sekitar serta pelatihan hospitality bagi masyarakat lokal melalui program InJourney Hospitality House.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
