
Bupati Bantul ingatkan calon lurah tak lakukan politik uang

Yogyakarta (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Abdul Halim Muslih mengingatkan kepada seluruh calon lurah yang akan mengikuti Pemilihan Lurah (Pilur) untuk tidak melakukan praktik politik uang dalam bentuk apa pun.
"Saya menegaskan kembali bahwa money politic itu dilarang dalam Perda, dalam Perbup, dalam peraturan perundang-undangan apa pun," kata Halim saat ditemui di Kantor Bupati Bantul, Senin.
Menurut dia, segala bentuk praktik politik uang, baik berupa uang maupun barang seperti paket sembako, tetap dilarang karena akan menodai pesta demokrasi dalam Pilur.
"Jangan melakukan money politic dalam wujud apa pun; uang, beras, atau iming-iming apa pun," ujarnya.
Ia menilai para pemilih sudah memahami dan cukup matang dalam berdemokrasi karena mayoritas pemilih merupakan generasi milenial dan generasi Z.
"Hindarilah cara-cara lama (politik uang) karena kita ingin memasuki demokrasi yang lebih berintegritas, demokrasi yang lebih baik," katanya.
Generasi muda saat ini, lanjut dia, memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih baik dan berintegritas dengan tidak menerima segala bentuk politik uang.
"Gen milenial, gen Z sebagai mayoritas hari ini punya peran dan tanggung jawab untuk menjadikan demokrasi kita lebih beradab," ujarnya.
Saat ini tahapan Pilur memasuki masa kampanye mulai 28-30 September dan pemungutan suara akan digelar pada 4 Oktober 2026 dengan total 87 kandidat calon lurah dari 30 kalurahan yang akan berkompetisi mendapatkan suara terbanyak.
"Semua tahapan pilur telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 47 Tahun 2026 mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Lurah di Kabupaten Bantul," katanya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
