YOGYAKARTA - Sejumlah petugas melakukan penertiban reklame liar di Jl. Malioboro, Yogyakarta, Rabu (12/7) malam. Penertiban reklame liar tersebut bertujuan untuk menjaga estetika kawasan Malioboro yang merupakan kawasan ekonomi dan pariwisata utama Kota Yogyakarta karena banyak reklame di kawasan Malioboro yang tidak memiliki izin dan penempatannya tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2011 tentang Penataan Reklame Malioboro. FOTO ANTARA/Noveradika/12