Apalagi disebutkan saya sebagai anggota DPRD Kepri, padahal saya belum dilantik
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Partai Nasional Demokrat Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto merasa bingung ketika namanya diseret dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.

"Saya heran ada pemberitaan media nasional, soal saya akan diperiksa oleh KPK terkait kasus Pak Nurdin. Saya sudah berpikir keras mengingat kembali, apakah saya pernah berhubungan bisnis dengan Pak Nurdin atau tidak. Jawabannya, saya tidak pernah," kata Bobby di Tanjungpinang, Kamis.

Sampai saat ini Bobby belum menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK, meski berita soal dirinya akan diperiksa KPK sudah heboh.

"Saya sendiri ragu, kalau informasi saya akan diperiksa KPK itu, benar. Apalagi disebutkan saya sebagai anggota DPRD Kepri, padahal saya belum dilantik," ucapnya.

Baca juga: KPK periksa lima saksi kasus suap Nurdin Basirun

Bobby yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Industri Tanjungpinang menegaskan hubungannya dengan Nurdin selama ini hanya sebatas koordinasi terkait persoalan partai. Hal itu disebabkan Nurdin sebelum ditangkap KPK menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri.

"Ketemu dengan Pak Nurdin itu sulit, kadang-kadang harus menunggu 3-4 jam. Beliau sangat sibuk waktu itu," ujarnya.

Bobby yang potensial ditetapkan sebagai caleg DPRD Kepri itu mengaku pernah membawa sejumlah investor menemui Nurdin. Namun pertemuan itu tidak membuahkan hasil.

Baca juga: KPK panggil dua anggota DPRD terkait kasus reklamasi di Kepulauan Riau

Ia juga merasa tidak pernah berhubungan dengan proyek reklamasi di Batam, Karimun maupun daerah lainnya.

"Saya tidak pernah berurusan dengan Pak Nurdin terkait proyek reklamasi, termasuk yang di Tanjung Piayu, Batam," katanya.

Bobby mengaku energinya banyak terkuras menjelang pelantikan sebagai anggota DPRD Kepri. Kasus terkait SARA sampai sekarang masih ditangani oleh Polres Tanjungpinang.

Baca juga: KPK panggil empat saksi kasus suap Nurdin Basirun

"Kasus itu (SARA) saja belum selesai, sekarang sudah dihebohkan dengan masalah lainnya," ujarnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019