Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan kajian mengenai aturan, besaran jumlah daging ayam yang diimpor, dan standar yang harus dipenuhi Brasil ...
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali aturan dan standar daging ayam impor, ketika membuka pasar Indonesia bagi produk daging ayam dari Brasil. 

"Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan kajian mengenai aturan, besaran jumlah daging ayam yang diimpor, dan standar yang harus dipenuhi Brasil dalam ekspor daging ayam ke Indonesia, terutama dari segi kesehatan, kelayakan konsumsi, dan sertifikasi halal," ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis.

Selain itu dia juga mendesak pemerintah menyiapkan langkah antisipasi kemungkinan anjloknya harga ayam dalam negeri akibat adanya impor daging ayam dari Brasil, sehingga upaya tersebut dapat mencegah peternak kembali mengalami kerugian karena tidak bisa bersaing dengan daging ayam impor.

Pemerintah dalam hal ini Kemendag, kata dia, harus melakukan negosiasi perdagangan dengan Brasil agar Negeri Samba itu dapat bekerja sama dalam menerima ekspor komoditas maupun barang-barang lainnya hasil produksi Indonesia.

Sebelumnya Pemerintah siap menjalankan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan mengizinkan masuknya impor ayam dan produk ayam dari Brasil.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui pemerintah telah menyalahi ketentuan WTO terkait perdagangan bebas dengan melarang masuknya ayam maupun produk ayam dari Brasil.

Oleh karena itu, tambah dia, keputusan WTO itu siap dilaksanakan karena dapat menjadi preseden buruk bagi negara-negara lain.

Pemerintah akan menyiapkan segala ketentuan, termasuk persoalan sertifikat sanitasi internasional dan sertifikat halal, untuk menghadapi masuknya ayam dan produk ayam dari Brasil.

Baca juga: Kalah di WTO, Indonesia buka pasar impor ayam dari Brasil

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019