Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalimantan Selatan HM Sofwat Hadi mengingatkan masyarakat yang mampu juga bertanggung jawab membantu negara mengurangi tingkat kemiskinan.

"Fakir miskin, menurut konstitusi dan UU merupakan tanggung jawab negara," katanya, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: MPR Sosialisasikan Empat Pilar dengan Ludruk

Baca juga: Pengamat: Pimpinan DPD 2019-2024 harus punya karakter kuat


Akan tetapi, kata dia, bukan berarti masyarakat lain yang mampu dan orang-orang kaya tidak ikut bertanggung jawab dalam soal pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut diungkapkannya menjawab pertanyaan peserta Sosialisasi Empat Pilar yang berlangsung di STAI Haji Agus Salim, Cikarang, Bekasi.

Sofwat yang merupakan anggota MPR RI dari unsur DPD menyampaikan sosialisasi empat pilar di kampus tersebut, dimoderatori Ahmad SKJ, dan dihadiri Rektor STAI Haji Agus Salim Dr Karyoto Wiro Santoso.

Penurunan tingkat kemiskinan, kata dia, sejalan dengan implementasi Pasal 34 UUD 1945, tetapi juga merupakan pengamalan hidup beragama.

"Dan itu menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara yang beragama," kata Wakil Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII) itu.

Menurut dia, pemerintah telah menjalankan tugasnya melalui Kementerian Sosial, dinas-dinas sosial dengan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD.

Baca juga: DPD RI: UU tentang pelayaran perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan

Namun, kata dia, upaya tersebut belum cukup mengangkat rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan.

"Apalagi, saat ini Presiden Joko Widodo untuk periode pertama lebih fokus membangun infrastruktur dengan dana pinjaman," katanya.

Sofwat berharap dengan terbangunnya infrastruktur dapat menyerap lapangan kerja untuk jangka panjang, dan akan mengurangi angka kemiskinan.

Berkaitan dengan Pancasila, ia mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang juga merupakan kesepakatan bangsa Indonesia, kesepakatan antara rakyat dengan rakyat, kesepakatan antara rakyat dengan pemerintah.

Dalam pelaksanaan bernegara, kata dia, diatur melalui mekanesme yang dituangkan dalam konstitusi, yaitu UUD 1945, yang mengatur kehidupan berbangsa bernegara.

Ia mengatakan pilihan demokrasi merupakan keputusan dari para pendiri bangsa ini yang juga sebagian besar para ulama, seperti M. Natsir sebagai tokoh Masyumi yang gigih mengembalikan dari negara federal pada NKRI, dan juga para tokoh lainnya.

"Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan suatu anugerah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu patut disyukuri sebagai suatu nikmat yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia," ujar Sofwat Hadi.

Baca juga: Oesman Sapta: Pancasila alat pemersatu bangsa

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019