Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan pier II dan pier III, meski memang aktivitas bongkar muat di pier I sudah turun 60 persen
Jakarta (ANTARA) - PT Karya Citra Nusantara (KCN) tetap konsisten membangun pelabuhan Marunda dermaga atau pier I yang sudah beroperasi sejak 2012.

Selain itu KCN juga sudah menyelesaikan 70 persen pembangunan pier II, dengan menelan biaya konstruksi sekitar Rp3 triliun tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD.

‘’Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan pier II dan pier III, meski memang aktivitas bongkar muat di pier I sudah turun 60 persen,’’ kata Direktur Utama KCN Widodo Setiadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

PT KCN sebagai salah satu perusahaan swasta lokal, yang dimiliki oleh PT Karya Tekhnik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara, telah mendapat persetujuan untuk membangun pelabuhan Marunda mulai dari pier I, II dan III pada 2005.

Namun akibat keterlambatan proses perijinan, pekerjaan konstruksi pembangunan pelabuhan Marunda yang sejatinya ditargetkan selesai pada 2012, akhirnya molor dan diperkirakan akan selesai pada 2023.

PT KCN telah memulai pembangunan Pelabuhan Marunda tersebut pada tahun 2011.

Sementara itu Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memaparkan, Indonesia masih membutuhkan kehadiran pelabuhan khusus untuk bongkar muat barang yang mampu melayani kapal diatas 3.500 TEUs, karena kapasitas pelabuhan yang ada saat ini masih terbatas.

Selama 2015 – 2018, sudah dibangun 120 fasilitas pelabuhan dan 18 rute konektivitas laut.

Sedangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) selama Januari – Juni 2019, tumbuh sebesar 16,4 persen secara tahunan, lebih besar dibanding realisasi penanaman modal asing (PMA) yang tumbuh sebesar 4 persen.

Sektor usaha dengan nilai realisasi terbesar diantaranya transportasi, gudang dan telekomunikasi mencapai Rp71,8 triliun; Listrik, gas dan air mencapai Rp56,8 triliun, konstruksi sebesar Rp32 triliun , industri makanan sebesar Rp 31,9 triliun, serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp31 triliun.

Baca juga: Negara akan kehilangan Rp200 miliar per tahun jika kasasi KCN ditolak

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019