Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) MPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan perlu adanya penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI sehingga sidang tahunan MPR RI yang mengagendakan pidato kenegaraan Presiden dapat lebih optimal.

"Fungsi dan kewenangan MPR RI yang dijalankan saat ini adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih, kemudian melakukan sosialisasi empat pilar," kata Saleh Partaonan Daulay pada diskusi "Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Saleh, penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI salah satunya adalah dengan menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN) atau sejenisnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamandemen menjadi UUD NRI 1945 maka GBHN dihapuskan, sehingga arah pembangunan negara ditentukan berdasarkan visi misi presiden terpilih yang dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

"Tanpa adanya GBHN, kelemahannya ketika ganti presiden maka arah pembangunan negara juga berganti, sehingga arah pembangunan Indonesia jadi tidak konsisten," katanya.

Saleh mencontohkan, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode arah pembangunannya berbeda dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menyatakan mengkhawatirkan, ketika nanti berganti presiden maka arah pembangunan akan berubah lagi.

Menurut dia, kalau GBHN atau sejenisnya dihidupkan, di dalamnya mengatur arah pembangunan negara jangka panjang, maka siapapun presiden selanjutnya arah pembangunan negara akan tetap mengacu pada GBHN. "Karena itu, arah pembangunan negara menjadi terarah dan fokus," katanya.

Dalam penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI, menurut dia, pada penguatan berikutnya adalah optimalisasi penerapan Ketetapan MPR RI yakni dengan mengimplementasikan TAP-TAP MPR RI yang masih berlaku. "Penerapan TAP-TAP MPR RI itu, dievaluasi setiap tahun melalui pidato kenegaraan yang disampaikan presiden," katanya.
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019