Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) perkebunan, khususnya kelapa sawit yang berdaya saing dan profesional.

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi di Kota Tangerang Selatan Banten, Senin mengatakan, saat ini pembangunan sumberdaya manusia menjadi perhatian yang serius karena tidak bisa terus menerus mengandalkan sumberdaya alam yang melimpah tanpa tersedianya kualitas SDM yang berkompeten termasuk bidang perkebunan kelapa sawit.

"Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi-tahun ini selain infrastruktur-pembangunan juga berorientasi pada peningkatan SDM yang berbasis kompetensi termasuk sektor pertanian," katanya pada pembukaan Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan .

KKNI, tambahnya, menjadi prioritas dalam upaya mendukung terwujudnya SDM pertanian Indonesia yang kompeten, profesional dan berdaya saing khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Hal itu , lanjutnya, sejalan dengan langkah yang akan ditempuh Kementerian Pertanian untuk meningkatkan keberterimaan internasional atas produk kelapa sawit Indonesia serta mempunyai daya saing sehingga dapat meningkatkan ekspor kelapa sawit dengan tetap mempertahankan keberlanjutan lingkungan.

"Artinya, langkah ini perlu didukung oleh ketersediaan SDM yang kompeten," ujar mantan Staf Ahli Menteri Pertanian itu.

KKNI Bidang Perkebunan akan berlangsung sampai Selasa (13/8/) yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian.

Dedi menyatakan, uUntuk menjawab tantangan tersebut ada empat hal yang perlu dibangun yaitu membangun sistem standardisasi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah me-launching Peta Okupasi sektor pertanian yang disahkan oleh 5 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Pertanian, Bappenas, Kemenaker, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kadin.

Peta okupasi merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penyelesaian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai acuan lembaga pendidikan, pelatihan dan sertifikasi dalam mendukung kualitas lulusan pendidikan atau pelatihan yang menghasilkan SDM kompeten dan berdaya saing sesuai dengan permintaan Dunia usaha/ Dunia Industri.

Baca juga: Gapkindo: Perkebunan karet bisa lenyap akibat penyakit gugur daun

Baca juga: Pemprov Babel fokus tingkatkan ekspor komoditas perkebunan

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019