GBHN itu bisa menjadi solusi namun soal kewenangan terkait yang berhubungannya dengan pesiden, tidak boleh ada yang ditambah atau mengganggu keberadaan presiden, kata Karding
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan setuju apabila Indonesia memiliki Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai arah tujuan pembangunan bangsa agar terarah dan terukur.

"GBHN itu bisa menjadi solusi namun soal kewenangan terkait yang berhubungannya dengan pesiden, tidak boleh ada yang ditambah atau mengganggu keberadaan presiden," kata Karding di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, ketika dirinya menjadi Ketua Fraksi PKB MPR RI, mayoritas unsur fraksi di MPR RI cenderung mendorong agar Indonesia memiliki GBHN.

Baca juga: Peneliti: Usulan PDIP tentang GBHN perlu diperjelas

Menurut dia, GBHN itu sebagai bagian dari upaya menjaga arah pembangunan sekaligus sebagai kontrol terhadap jalannya pembangunan jangka panjang.

"Misalnya kita punya semacam tujuan jangka panjang yang akan kita tuju, pimpinan seperti apa, mau keadaan percepatan globalisasi maka kita tetap harus ke tujuan maka membutuhkan GBHN," ujarnya.

Dia mengatakan saat itu disepakati agar terjadi amandemen terbatas terhadap UUD 1945 khususnya pasal yang menghadirkan kembali GBHN.

Baca juga: Pakar: usul agar MPR kembali tetapkan GBHN tidak masalah

Baca juga: Mendagri: GBHN agar rencana pembangunan tidak terputus


Menurut dia, apakah nanti MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara atau bagian yang menetapkan serta merumuskan GBHN, diserahkan pada dinamika yang ada.

"Apakah nanti MPR RI dikembalikan sebagai lembaga tertinggi atau bagian dari menetapkan dan merumuskan GBHN atau formula lain, saya tidak mengikuti itu lagi," katanya.

Dia mengingatkan perubahan di tiap kepemimpinan yang terkadang berbeda jauh harus diantisipasi sehingga harus dibuat GBHN sebagai tujuan arah bangsa.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019