Makassar (ANTARA) - Gubernur se Sulawesi bersepakat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPH Migas dan Pertamina dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah masing-masing.

MoU antara Gubernur se Sulawesi dengan BPH Migas dan Pertamina di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, ini sekaligus difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Sulsel  Nurdin Abdullah selaku tuan rumah, mengaku kegiatan tersebut selain mendorong pendapatan masyarakat masing-masing provinsi, juga akan mendorong pendapatan bagi pemerintah sendiri.

"Mudah-mudahan kegiatan ini akan diikuti dengan pendapatan bagi pemerintahan dan seluruh masyarakat Sulsel," harapnya.

MoU dan PKS ini untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia, dan akan diikuti oleh provinsi lainnya. Adapun poin yang disepakati dalam MoU yang ditandatangani antara Gubernur se Sulawesi dengan BPH Migas, dalam rangka penyelarasan perhitungan penggunaan bahan bakar minyak, perlu dilakukan sinkronisasi data secara terpadu, dalam bentuk koordinasi.

Yakni meliputi data konsumen pengguna terhadap pendistribusian bahan bakar minyak, data realisasi konsumsi bahan bakar minyak, data kebutuhan bahan bakar minyak, serta data Badan Usaha Pemegang Ijin Niaga Umum yang beroperasi di provinsi tersebut. Sehingga, diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah berupa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan kebutuhan bahan bakar minyak di provinsi tersebut.

Sedangkan khusus MoU antara Gubernur se Sulawesi dan Pertamina, terkait rekonsiliasi data PBBKB. Tujuannya, untuk monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pendapatan daerah atas PBBKB, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB.

Adapun pihak yang menandatangani MoU tersebut, yakni Gubernur se Sulawesi, GM Pertamina Marketing Operation Regional VII Chairul A Aidin, dan Kepala BPH Migas Dr Ir M Fanshurullah Asa MT.

Nurdin Abdullah dalam kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Korsupgah KPK RI yang telah membantu Pemprov Sulsel melakukan konsolidasi, baik untuk mengoptimalkan APBD maupun menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Saya berterima kasih kepada Korsupgah KPK yang telah melakukan konsolidasi. Tentu sangat bermanfaat sekali, tidak hanya menciptakan pendapatan bagi daerah, tapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dan daerah, supaya ada kelonggaran untuk pembangunan infrastruktur.

KPK RI melalui Korsupgah akan terus melakukan monitoring baik perpajakan, pengelolaan aset, pengoptimalan APBD masing-masing daerah, perizinan, dan pengawalan dana desa.

"Kami hadir, kami tetap akan melakukan monitoring sejauh mana program yang kita lakukan hari ini bermanfaat dan bisa dioptimalkan," jelasnya.


Baca juga: Mendagri ingatkan pemda terkait delapan persoalan APBD
Baca juga: DPR: Pemda hendaknya alokasikan APBD untuk bencana

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019