Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengendara kendaraan berplat ganjil masih melakukan pelanggaran di hari ketiga uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Toman Raya, Jakarta Barat, pada Rabu pagi.

Menurut pantauan ANTARA, suasana lalu lintas di ruas jalan Tomang Raya pada pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB ramai lancar, namun terlihat masih banyak mobil berplat ganjil melintas di jalan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

Uji coba perluasan rute ganjil-genap telah dilakukan sejak Senin (12/8). Uji coba akan dilaksanakan hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Aturan ini berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Ruas jalan ganjil genap yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang)

Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019