Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI meminta agar Mabes TNI membersihkan prajuritnya yang terpapar oleh ideologi radikal.

"Cukup mengejutkan. Yang seharusnya tidak boleh terjadi dan untuk tindak lanjutnya harus dibersihkan," kata Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di sela-sela Seminar Nasional PPRA LIX Lemhannas RI "Upaya Peningkatan Modal Manusia Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Guna Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan", di Gedung Lemhannas, Jakarta, Rabu.

Agus Widjojo mengatakan hal itu menanggapi pernyataan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan adanya 3 persen prajurit TNI aktif yang terpapar paham radikal.

Baca juga: BNPT: Seluruh komponen bangsa harus perangi radikalisme-terorisme

"Saat ini tidak ada jalan selain membersihkan prajurit TNI yang terpapar ideologi di luar Pancasila," tegas mantan Komandan Sekolah dan Staf Komando (Sesko) TNI ini.

Purnawirawan jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan agar institusi TNI tidak mengambil resiko dengan membiarkan prajurit yang sudah terpapar ideologi lain selain Pancasila.

"TNI tidak bisa untuk mengambil resiko terpapar oleh sebuah ideologi selain Pancasila. TNI sudah disumpah melalui Sapta marga dan sumpah prajurit, dan mereka adalah Bhayangkari negara dan bangsa harus patuh kepada Pancasila," ucap Agus.

Baca juga: BIN: Usia 17-24 tahun rentan terpapar radikalisme

Karena jika tidak, tambah Agus, maka dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto menyebutkan prajurit TNI yang terpapar radikalisme harus disterilisasi agar mencintai kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saat ini memang diperlukan adanya upaya sterilisasi terhadap orang-orang yang terpapar ideologi lain selain Pancasila," kata Wawan beberapa waktu lalu.

Nantinya, kata dia, akan ada verifikasi siapa-siapa saja yang sudah terpapar ideologi radikal tersebut.

"Nanti akan diverifikasi mana-mana yang terpapar dan tentu akan ada tindakan oleh ankum, yakni atasan yang berwenang menghukum. Semuanya nanti akan bergerak sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing," ucapnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, dia berharap agar pemikiran ideologi di luar Pancasila menjadi netral, atau bahkan dapat kembali mendukung NKRI.

"Harus diupayakan supaya bisa menjadi netral. Syukur malah jadi mendukung kembali NKRI sehingga ini menjadi kewajiban kita semua supaya satu visi dan misi bahwa kecintaan NKRI harga mati. Masalah radikalisme menjadi warning bagi kita semua bahwa ini sungguh merupakan ancaman dan itu tidak boleh terjadi," tegas Wawan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan sebanyak 3 persen prajurit TNI terpapar radikalisme. Selain itu, 18 persen pegawai swasta menolak ideologi Pancasila serta 19 persen pegawai BUMN dan pegawai negeri sipil menolak ideologi Pancasila.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019