Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana menyampaikan penjelasan resmi tentang wacana pengawasan terhadap Netflix, YouTube dan Facebook pada 21 Agustus 2019.

"Tanggal 20 Agustus nanti kami akan ada rapat, nah jawabannya nanti di tanggal 21 Agustus," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo di Jakarta, Rabu.

Menurut Mulyo, para komisioner saat ini sedang menyelesaikan sejumlah urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI.

Setelah proses tersebut selesai, kesembilan komisioner bakal menggelar rapat soal wacana pengawasan media digital, seperti disampaikan Ketua KPI Agung Suprio beberapa waktu lalu yang kemudian menuai reaksi masyarakat.

Baca juga: Penggagas serahkan petisi #KPIJanganUrusinNetflix

"Jadi ini sebenarnya kan pergantian komisioner, saat ini beberapa harus menyerahkan tugas dan termasuk meminta izin ke lembaga masing-masing, jadi baru bisa berkumpul sekitar tanggal 20 Agustus," kata dia setelah menerima 70 ribu tanda tangan petisi penolakan wacana pengawasan Netflix, YouTube dan Facebook.

Pada Rabu siang, penggagas petisi bertagar #KPIJanganUrusinNetflix, Dara Nasution bersama Remotivi dan koalisi masyarakat sipil menyerahkan petisi dengan 70 ribu tanda tangan ke KPI, meminta agar lembaga pengawas siaran tersebut tidak mengawasi Netflix, YouTube dan Facebook.

Dara menggagas petisi itu melalui laman change.org.

"KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara.

Baca juga: Empat alasan #KPIJanganUrusinNetflix dapat dukungan 75 ribu orang

Baca juga: Pengamat: KPI tidak berhak awasi Netflix dan YouTube

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019