Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur sampai pada Menteri Sosial.
Jakarta (ANTARA) - Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) merupakan upaya Kementerian Sosial untuk digitalisasi bantuan sosial terutama terkait data.

"Kita sudah punya SIKS-NG salah satu bentuk inovasi yang sifatnya digital," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (15/8).

Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.

Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur sampai pada Menteri Sosial.

Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.

"Kementerian lain termasuk Kemensos sudah berinisiatif untuk melakukan inovasi dalam rangka úpdate' data dengan menggunakan teknologi 4.0," katanya.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1.162,83 triliun untuk empat proyek utama mencetak SDM unggul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dari angka tersebut, sebesar Rp803,93 triliun untuk digitalisasi dan intergrasi bantuan sosial.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Kemensos gelar Poksi
Baca juga: Kemensos minta riwayat perjalanan Sultan Baabullah digali
Baca juga: Didi Kempot "goyang" Kementerian Sosial


 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019