Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan."
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Ielam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin regulasi menghambat kemajuan bangsa.

"Jokowi berpikir modern dan berorientasi jangka panjang karena banyak regulasi yang menghambat kemajuan bangsa," kata Adi, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jokowi paparkan kinerja lembaga kehakiman

Baca juga: Golkar: Pidato Presiden gambarkan cita-cita Indonesia jadi negara maju

Baca juga: Jokowi apresiasi inovasi MA


Adi mengatakan hal itu menanggapi pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR yang menyatakan Undang-Undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.

"Ini salah satu core revolusi mental Jokowi. Bahwa semua UU, regulasi, dan birokrasi yang menghambat harus diganti. Tinggalkan pola lama gunakan cara baru. Ini khas Jokowi," jelas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

Adi menilai Presiden Jokowi seringkali mengulang penekanan soal regulasi sebagai keseriusan melakukan perubahan mendasar di sektor regulasi dan birokrasi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Undang-Undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan, begitu pula yang dirasa telah menyulitkan rakyat.

"Undang-Undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar, undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan oleh Jokowi ketika membahas mengenai fungsi legislasi DPR dalam sidang tahunan tersebut.

Jokowi memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun 15 RUU tersebut adalah; RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019