Banyak tanah yang dikuasai pengembang swasta, yang mengakibatkan melonjaknya harga tanah.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menyatakan konsep superblok dapat diterapkan sebagai solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Konsep superblok bertujuan untuk memberikan solusi penyediaan rumah bai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tidak jauh dari pusat keramaian dan ekonomi. Di dalamnya harus dijamin bahwa ada sebagian hunian yang dibangun untuk MBR," kata Eko Djoeli Heripoerwanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Eko, pengembangan area seperti konsep superblok dapat menggunakan skema Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU).

Hal itu, ujar dia, karena pembangunan hunian dengan skema KPBU utamanya adalah menyasar untuk pengembangan hunian vertikal di perkotaan yang lahannya terbatas.

Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa dukungan yang bisa diberikan lainnya antara lain memanfaatkan tanah milik negara, milik pemerintah daerah, dan swasta untuk pembangunan hunian dengan skema KPBU tersebut.

Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUP Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pelaksanaan KPBU bidang perumahan sudah dilaksanakan di banyak negara.

"Kenya dan India sudah menerapkan KPBU bidang perumahan. Di Indonesia saat ini masih persiapan, nanti akan dilelang pekerjaannya pada tahun 2020," kata Herry Trisaputra Zuna.

Sebelumnya pakar pembiayaan perumahan Lana Winayanti mengingatkan bahwa banyak tanah di kawasan perkotaan yang dikuasai oleh pengembang swasta sehingga kerap menyulitkan pemerintah mencari lahan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Banyak tanah yang dikuasai pengembang swasta, yang mengakibatkan melonjaknya harga tanah," kata Lana dalam lokakarya di Jakarta, Rabu (14/8).

Lana yang juga menjadi dosen di Universitas Tarumanegara itu, mencontohkan sejumlah lahan di kawasan Tangerang Selatan yang dikuasai pengembang besar, ternyata harganya bisa meningkat jauh lebih pesat dibandingkan dengan tanah yang tidak dikuasai pengembang besar di daerah yang berdekatan.

Hal tersebut, lanjutnya, juga akan menyulitkan pengembang kecil membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah, padahal masih banyak dari golongan masyarakat tersebut yang belum memperoleh tempat tinggal yang layak.

"Jadinya perumahan bagi MBR kekurangan pasokan, sementara perumahan bagi masyarakat menengah atas oversupply," katanya.

Ia juga berpendapat bahwa sejumlah skema pembiayaan seperti Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) untuk perumahan lebih kompleks dibandingkan KPBU untuk jalan tol misalnya.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginginkan pemerintah daerah di berbagai wilayah untuk dapat merencanakan tata kota perumahan secara lebih mendetil dalam rangka mewujudkan perencanaan perkotaan yang lebih baik.

"Pemda atau pemerintah kota harus punya perencanaan spasial yang mendetil atau terperinci," kata Direktur Pengembangan Wilayah Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, dalam lokakarya di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Dewi, perkembangan perkotaan di kawasan kota-kota masih belum terlalu memadai untuk menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi berbagai kalangan termasuk masyarakat 

Baca juga: Tiga pengembang bangun superblok di Cipayung Jaktim

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019