Kami terpaksa mengatasi kekurangan guru itu dengan mengangkat guru tidak tetap (GTT), kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi
Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih kekurangan tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) untuk jenjang SD dan SMP sebanyak 3.000 orang.

"Kami terpaksa mengatasi kekurangan guru itu dengan mengangkat guru tidak tetap (GTT), " kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi di Lebak, Senin (19/8).

Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan kekurangan guru tersebut kepada pemerintah pusat untuk adanya pengangkatan status guru PNS.

Namun, jumlah kuota penerimaan guru untuk Kabupaten Lebak relatif kecil dan tidak sebanding.

Saat ini, kata dia, pengelola sekolah terpaksa merekrut GTT untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar itu.

Saat ini, jumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Lebak yang berstatus PNS tercatat di atas 6.000 orang.

Sedangkan, kekurangan guru hingga kini sebanyak 3.000 orang untuk bertugas di 28 kecamatan.

Meski kekurangan guru berstatus PNS, tetapi pihak sekolah mengedepankan kualitas mutu pendidikan di antaranya mengoptimalkan pelatihan pedagogik (kependidikan), workshop dan kegiatan bintek kependidikan.

Selain itu juga memberdayakan Kegiatan Kerja Guru (KKG) jenjang guru SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk guru SMP.

"Kita bekerja keras untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan guna mempersiapkan pendidikan yang unggul dan berkompetitif," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga tahun ke tahun mengalokasikan perbaikan pendidikan gedung SD dan SMP.

Sebab, sarana pendidikan yang mengalami kerusakan jumlahnya cukup banyak.

Karena itu, pemerintah daerah secara bertahap merealisasikan pembangunan maupun perbaikan sarana pendidikan.

"Kami tetap mengutamakan sarana pendidikan yang bagus," katanya.

Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak H Paryono mengatakan pemerintah daerah untuk mendukung program pendidikan mengalokasikan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi tingkat SD/SMP sebesar Rp10,5 miliar melalui dana alokasi khusus (DAK) 2019.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program pendidikan sejalan dengan "Lebak Pintar" yang dicanangkan Bupati Iti Octavia Jayabaya.
Sebab, pendidikan sangat menentukan generasi unggul yang memiliki sumber daya manusia (SDM).

"Kami berharap pembangunan RKB dan rehabilitasi gedung sekolah dapat mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi melanjutkan (APM) dalam bersekolah," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019