Solo (ANTARA) - Motor Honda Revo dengan nomor polisi AD 3348 AXD yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak sebuah truk dengan nomor polisi AD 1377 KP, di Jalan Brigjen Katamso Dukuh Kendal Kecamatan Mojosongo, Solo, Selasa, menyebabkan dua korban tewas.

Dua korban tewas di lokasi kejadian dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, yakni Kanda Chandra (18) warga Ngawi, Jawa Timur, dan Priyatno (22) Warga Nadri RT 22 RW 8 Dawung Jenar, Sragen.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian menyebutkan truk nopol AD 1377 KP yang dikemudikan oleh Jidan warga Sragen, berjalan dari arah selatan di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo, dan dari arah berlawan datang pesepeda motor korban berboncengan dalam kondisi melaju kecepatan tinggi. Sepeda motor oleng, kemudian tabrakan tidak bisa dihindari.

Baca juga: Pengemudi ojek online dan penumpangnya tewas setelah ditabrak mobil

Priatno warga Mojosongo saat kejadian tidak jauh dari lokasi mengatakan kejadian tersebut berawal sepeda motor yang dikendarai oleh korban datang dari arah utara.

"Kondisi jalan saat itu, padat. Sepeda motor itu, terlihat menyalip kendaraan di depannya untuk mendahului. Namun, ternyata di depannya ada truk dari arah selatan dan kecelakaan tidak terhindarkan," katanya.

Baca juga: Polisi selidiki mobil penabrak kerumunan warga di Garut

Menurut dia, sepeda motor masuk di bawah truk bersama kedua korban. Dan Korban meninggal di lokasi kejadian. Korban kemudian berhasil evakuasi setelah pihak kepolisian datang ke lokasi, dan dibawa ke rumah sakit.

Kepala Unit Kecelakaan , Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan dua korban tewas itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan dua korban meninggal di lokasi kejadian. Pengemudi truk juga sedang diperiksa," katanya. 
 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019