Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK) untuk perbaikan pemberian bantuan sosial (bansos).

"(Menemui) pimpinan KPK dan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) membahas masalah nomor induk kependudukan, di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil mungkin akan ada beberapa konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga," kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK.

Baca juga: Anggaran bansos naik sebesar Rp3 triliun pada 2020

Baca juga: Kemensos punya SIKS-NG untuk digitalisasi Bansos

Baca juga: MUI Lebak haramkan keluarga mampu terima bantuan sosial

Baca juga: Buwas ingatkan jajarannya jangan main-main dengan bansos


Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada KPK karena mempunyai inisiatif membentuk korsupgah yang masuk ke daerah tingkat I dan tingkat II dalam fungsi pencegahan dan inventarisasi dalam konteks pencegahan korupsi.

"Agar semua pemangku kebijakan di daerah ini harus profesional sesuai mekanisme yang ada yang berkaitan dengan aset-aset daerah, yang berkaitan dengan izin lahan-lahan pertambangan yang kemarin sudah dilansir oleh KPK yang luasnya melebihi luas wilayah daerah," kata Tjahjo.

Kemudian, kata dia, menyangkut perencanaan anggaran yang melibatkan dengan DPRD dan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan "jual beli" jabatan karena konteks anggaran mulai dari keputusan DPRD dan Pemda anggaran itu sah kalau sudah ada tanda tangan Mendagri.

"Habis itu belum selesai masih ada revisi anggaran lagi yang nantinya juga harus mendapatkan persetujuan Kemendagri termasuk izin-izin yang berkaitan dengan pengisian jabatan SKPD-SKPD baik eselon dua maupun tiga. Prinsipnya sesuai aturan harus mendapatkan izin daripada Mendagri. Misalnya saya izinkan sembilan tapi kan ada daerah yang nekat puluhan sehingga ketangkap KPK, itu saja," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Febri Diansyah menyatakan Kamis siang ini diagendakan rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial di gedung KPK, Jakarta.

"Rencana dihadiri Mendagri, Mensos, dan instansi terkait, akan diterima pimpinan dan tim dari pencegahan KPK," ucap Febri.

Pertemuan itu, kata dia, merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019