Saya tidak setuju istilah "ngamuk-ngamuk", "enggak lah". Ibu Menkeu ada perhatian terhadap program ini
Surabaya (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan perhatian lebih terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul keterangan Menkeu di Komisi IX DPR RI pada Rabu (21/8).

"Saya tidak setuju istilah ngamuk-ngamuk, enggak lah. Ibu Menkeu ada perhatian terhadap program ini," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Fachmi mengatakan program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan program nasional yang dijalankan secara bersama-sama oleh berbagai kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah.

Program JKN, katanya, merupakan milik bersama yang capaian keberhasilannya tergantung dari banyak faktor dan sinergi banyak kementerian-lembaga.

Dia mengatakan bahwa pemerintah tetap kompak dengan selalu mengadakan rapat koordinasi untuk mencari akar masalah pengelolaan BPJS Kesehatan.

"Kita di pemerintahan kompak, rutin mengadakan rapat dipimpin oleh Ibu Menko PMK. Kalau istilah Ibu Menko PMK kita ini sudah hitungannya ratusan kali rapat untuk mencari, dan poin utamanya adalah di akhir tahun lalu menugaskan Menteri Keuangan dan BPKP untuk melakukan audit ke seluruh fasilitas kesehatan untuk melihat di mana sebetulnya masalah utamanya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sistem program Jaminan Kesehatan Nasional akan dilakukan perbaikan secara total sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato nota keuangan di gedung MPR, DPR, DPD 16 Agustus lalu.

Salah satu perbaikannya adalah penyesuaian besaran iuran yang disebutnya selama ini sudah didiskon oleh pemerintah. Dia mencontohkan besaran iuran peserta kelas 3 sebesar Rp22.500 yang jika dihitung sesuai nilai aktuaria seharusnya Rp50 ribu.

Dari hal tersebut, kata dia, tentu membuat pembiayaan program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi defisit.

"Artinya diskon Rp27.500. Ini bukan nanti diberitakan iuran akan naik, bukan. Tapi kita menyesuaikan dengan hitungan itu, faktanya sesuai dengan hitungan itu persoalan yang terjadi di masyarakat isu tentang defisit sangat mengemuka," kata dia.

Kendati defisit, Fachmi Idris  menyebut selama lima tahun ini pada penyelenggaraan JKN pemerintah komitmen menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.

Baca juga: Menkeu beberkan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan kepada DPR

Baca juga: Misbakhun: Menteri Keuangan harus cekatan atasi defisit BPJS

Baca juga: Menkeu: Banyak badan usaha curang laporkan data ke BPJS Kesehatan

Baca juga: DPR siapkan buku putih pembenahan program jaminan kesehatan


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019