Nunukan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Nunukan Kalimantan Utara ditetapkan sebagai lapas produksi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan baru-baru ini.

Kepala Lapas Nunukan, Pujiono Slamet di Nunukan, Rabu membenarkan penetapan status tersebut setelah melalui penilaian oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Iya memang Lapas Nunukan ditetapkan sebagai lapas produksi," ujar Pujiono.

Indikator penetapan itu adalah Lapas Nunukan telah mengembangkan berbagai sektor seperti perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan dan kerajinan.

Sektor pertanian yang dikembangkan adalah kangkung dan cabai, perkebunan seperti kelapa sawit, mangga dan aren, peternakan sapi dan ayam potong serta kerajinan membatik dan pembuatan roti.

Khusus sektor peternakan yang dikembangkan selama ini bekerja sama dengan pihak ketiga. Oleh karena itu kandang sapi dan ayam potong berada di luar area lapas tersebut.

Pujiono menyatakan, Lapas Nunukan memiliki lahan seluas 10 hektare yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

"Semua sektor produksi yang dikembangkan dikelola oleh warga binaan," beber Pujiono.

Mengenai pembinaan kemandirian yang dibentuk oleh Lapas Nunukan telah berkembang dan berproduksi sehingga akan menuju produktif.

Jika kelak telah mempu berproduksi maksimal maka tentunya dapat meningkatkan pemasukan bagi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Kepala Lapas Nunukan ini berpendapat, sejumlah sektor produksi yang dikembangkan akan terus digenjot agar mampu lebih mandiri lagi.

Lapas Nunukan berada di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan.
Baca juga: BNN segera dibentuk di Kota Sorong
Baca juga: Sekolah di Lapas Palembang masuk Top 99 inovasi pelayanan publik
Baca juga: Wapres: masuk lembaga pemasyarakatan seperti masuk pesantren

Pewarta: Rusman
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019