Medan (ANTARA) - Manajemen PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara, Polsek Binjai Sei Bingei, dan Polres Binjai, Sumatera Utara berhasil mengungkap pengoplosan elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg di kawasan Langkat.

"Dua gudang pengoplos yang berada di Kecamatan Sei Bengei, Kabupaten Langkat, Sumut digerebek, Kamis," ujar Kepala Sekuriti Pertamina MOR I, Rahman, di Langkat, Kamis.

Pengungkapan dan penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima tim sekuriti Pertamina MOR I.

Berdasarkan informasi tersebut, Pertamina berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi.

Di dalam gudang yang dijadikan tempat usaha penjualan gas, pihak kepolisian menemukan barang bukti tabung gas dan alat pengoplosan.

Barang bukti yang diamankan antara lain ratusan tabung elpiji 3 kg serta puluhan tabung elpiji 12 kg dan puluhan tabung elpiji 50 kg.

Di lokasi gudang pertama diamankan empat orang pelaku.
Baca juga: Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Sementara di lokasi gudang pengoplosan kedua, pelaku tidak sempat diamankan karena keburu kabur.

Keterangan sementara disebutkan bahwa setiap hari di lokasi itu rata-rata mengoplos sekitar 600 tabung elpiji 3 kg.

Isi tabung elpiji 3kg yang dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg atau hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Medan.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo menyampaikan apresiasi kepada Polres Binjai yang berhasil mengungkap tindak kejahatan pengoplosan elpiji 3 kg itu.

"Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji 3 kg itu menunjukkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji bersubsidi tepat sasaran," katanya pula.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019