Dengan nilai potongan paling sedikit Rp5 juta dan paling besar Rp300 juta per perusahaan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  memberikan potongan harga sebesar 30 persen dalam Porgram Restrukturisasi Mesin Industri Kecil Menengah (IKM) di dalam negeri agar mampu kompetitif hingga kancah global.

“Implementasi program tersebut yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Gati menjelaskan potongan harga akan diberikan sebesar 30 persen apabila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan diskon 25 persen untuk mesin atau peralatan impor.

“Dengan nilai potongan paling sedikit Rp5 juta dan paling besar Rp300 juta per perusahaan,” terangnya.

Sepanjang 2015-2018, Direktorat Jenderal IKMA telah menyalurkan bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan dengan nilai penggantian yang melampaui Rp39,2 miliar kepada 341 pelaku IKM.

“Sektor IKM sandang memiliki persentase tertinggi, yaitu mencapai 47 persen dari nilai penggantian,” imbuhnya.

Mengenai prosesnya, Gati menyampaikan pelaku IKM langsung mengajukan proposal restrukturisasi mesin dan peralatan kepada Ditjen IKMA.

“Jadi, IKM beli dahulu mesinnya, bayar sendiri 100 persen. Setelah itu reimbursement. Kami akan cek administrasinya dan juga nanti dikunjungi pihak ketiga untuk melihat kebenaran perusahaannya, mesin barunya, dan tidak dipindahtangankan,” paparnya.

Hingga saat ini, antusias pelaku IKM mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan kian meningkat. Contohnya di sektor IKM konfeksi. “Mereka butuh mesin baru, seperti mesin jahit, tidak yang besar-besar,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Dirjen IKMA, pemanfaatan teknologi baru tersebut merupakan salah satu bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien.

“Dengan tumbuhnya produktivitas, kami harapkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik saja, tetapi juga dapat mengisi ke pasar ekspor,” tandasnya.

Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam peningkatan nilai ekspor guna menguatkan struktur perekonomian nasional.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019