Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir hari ini, Sabtu (31/8) menjajal kendaraan listrik di kawasan Silang Monas, Jakarta dalam pameran yang bertajuk “Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM Jenis Kendaraan Listrik”.

Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk segera mewujudkan apa yang termaktub dalam aturan tersebut.

Bahkan, sejumlah kemudahan pun ditawarkan bagi mereka yang menggunakan kendaraan listrik, di antaranya bebas dari ganjil genap dan biaya parkir.

“Bisa saja mobil listrik tidak kena biaya parkir, bahkan kalau di kota di negara lain ada jalur khusus mobil listrik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi.

Sejumlah perlakuan khusus itu tentunya merupakan kewenangan pemerintah daerah, untuk itu Dirjen Perhubungan Darat mengupayakan dengan mengirim surat kepada pemda untuk mempertimbangkan usulan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, Ia juga merancang dalam program beli jasa atau buy the service, yakni pengadaan bus kerja sama dengan swasta di lima kota besar untuk dimulai dengan bus listrik pada 2021.

Artinya, Kemenhub harus merogoh kantong anggaran yang lebih dalam lagi karena investasi pengadaan bus listrik harganya dua kali lipat, yakni Rp4 miliar per unit dari harga bus berbahan bakar fosil senilai Rp2 miliar per unit.

Kendaraan listrik juga disebut-sebut akan mengisi calon jalan-jalan protokol ibu kota baru di Kalimantan Timur sebagai angkutan massal.

“Di ibu kota baru nanti, kami akan siapkan konektivitas transportasi yang terintegrasi antarmodanya melalui angkutan massal dan berkonsep ramah lingkungan atau minim emisi,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Regulasi kendaraan listrik, pengisian baterai bisa di perumahan
Baca juga: Kendaraan listrik akan dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor

Pangkas Biaya Operasional

Jika dikaji lebih lanjut, kendaraan listrik bisa memangkas penggunaan bahan bakar fosil yang tentunya berimbas pada pengurangan polusi udara.

Direktur Teknik PT Mobil Anak Bangsa, selaku perusahaan yang memproduksi bus listrik, Bambang Tri Soepandji menghitung pengurangan biaya operasional dari sisi bahan bakar bisa mencapai 65 persen.

“Misalnya, acuan solar per liter bus di Jakarta itu Rp5.150 dan itu subsidi, kalau solar satu liter bisa dua kilometer, per kilometernya butuh biaya sekitar Rp2600-an,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, pemakaian listrik per kilometer hanya 0,85 kwh di mana saat ini PLN bisa menjual Rp1.650 per kwh dan juga menjual Rp770 per kwh.

“Hitungannya satu kilometer kira-kira tarifnya kurang dari Rp770 per kilometer, nah kalau solar per kilometer itu Rp2.600-an,” katanya.

Penghematan biaya operasional ini dinilai bisa menutupi biaya investasi yang besarnya dua kali lipat dari mobil berbahan bakar fosil ditambah dengan minimnya biaya perawatan.

Untuk pengisian daya bus MAB tipe Electric Bus MD12-E dengan 12 baterai berkapasitas 259,2 Kwh dibutuhkan waktu selama tiga jam dan mampu menempuh kecepatan maksimal sampai 70 kilometer per jam dengan jarak hingga 250 kilometer per jam dalam daya yang penuh.

Pesanan pun mulai berdatangan kepada MAB, yakni dari Perum PPD 100 unit, Garuda Indonesia empat unit, Angkasa Pura II, Perum Damri, Transjakarta dan perusahaan asal Jepang Mistui untuk kebutuhan antar jemput karyawan.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyatakan pihaknya mendorong optimalisasi operasional kendaraan listrik di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adapun saat ini di Soekarno-Hatta juga telah beroperasi angkutan massal berbasis listrik yakni kereta bandara dan skytrain, serta mobil golf di dalam terminal. Taksi Blue Bird juga sudah mengoperasikan kendaraan listrik Tesla dan BYD khusus untuk layanan di Soekarno-Hatta.

Pengemudi Taksi Bluebird Zaefri sudah menggunakan mobil listrik BYD untuk bekerja selama empat bulan dan mengaku tidak ada kendala.

“Lebih nyaman, kedap suara dan kalau banjir masih aman, setengah ban masih aman,” ujarnya.

Namun, Ia meminta pemerintah untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di setiap penyangga ibu kota.

“Harapannya pemerintah mendorong charging di setiap penyangga ibu kota seperti Depok, Bekasi dan Tangerang karena kita kan area Jabodetabek. Alhamdulillah di BPPT Thamrin, Terminal 3 Soetta dan Puspitek Serpong gratis,” katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyebutkan saat ini sekitar 2.000 unit SPKLU yang sudah beroperasi, dan untuk mendukung kebijakan tersebut, perlu adanya penambahan SPKLU agar memudahkan pengguna menemukan lokasi pengisian ulang baterai.

"Ada sekitar 7.500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan di bawah Pertamina, dan itu bisa kerja sama untuk dipasangkan SPKLU. Kemudian bisa dipasang juga di kantor-kantor publik atau pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah," kata Jonan.


Selaraskan Tujuan dari Hulu

Namun, menurut Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno, pengadaan kendaraan listrik saja tidak cukup tanpa adanya keselarasan tujuan antarkementerian.

Tujuan di Kemenhub untuk mengalihkan masyarakat ke angkutan umum sehingga mengurangi kemacetan, di Kementerian ESDM untuk menghemat BBM, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengurangi polusi tidak akan jalan apabila di Kementerian Perindustrian terus menggenjot produksi mobil berbahan bakar fosil.

“Soal mobil listrik ini harus dibereskan dari hulu, mungkin bisa dicek dulu itu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenperin apakah masih akan meningkatkan produksi, kalau memang ya nanti tidak akan sejalan,” kata Djoko.

Selain itu juga perlu dibenahi dari sisi kendaraan lainnya, seperti sepeda motor, sebab jenis kendaraan tersebut paling banyak melintasi jalanan Jakarta, yakni 75 persen, sementara itu kendaraan pribadi 23 persen dan angkutan umum tertinggal jauh hingga dua persen.

Bukan hanya di Jakarta, di setiap daerah penggunaan sepeda motor juga paling banyak di antara kendaraan lainnya yang juga dipicu adanya kemudahan pembelian dengan kredit ringan serta angkutan umum di daerah yang tidak mendukung.


Baca juga: AP II optimalisasi gunakan mobil listrik di Soekarno-hatta
Baca juga: Kemenhub nyatakan kesiapan sediakan kendaraan listrik di ibu kota baru
Baca juga: Menteri ESDM minta pemda fasilitasi pengisian kendaraan listrik


Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019