Padang (ANTARA) -
PT Pegadaian Padang, Sumatera Barat mengadakan program menabung emas dengan uang receh dalam rangka mendorong masyarakat agar tidak mengabaikan uang pecahan kecil.
 
Asisten Manager Bidang Pemasaran Pegadaian Padang Edo Pratama di Padang, Rabu, mengatakan program menabung emas dengan uang receh tersebut baru dimulai di tahun ini.
 
Menurutnya, selama ini uang receh selalu tidak terpakai di masyarakat, bahkan sekitar 70 persen keberadaan uang receh hanya tersimpan di rumah dan hanya 30 persen yang digunakan.
 
"Selain itu minat masyarakat untuk menabung uang receh mulai berkurang karena mereka menganggap saat ini uang receh sudah tidak laku lagi," ujar dia.
 
Melihat persoalan demikian, Pegadaian Padang berinisiatif mengadakan program menabung emas dengan uang receh.
 
Ia berharap uang receh yang semula terabaikan bisa dimanfaatkan kembali dengan adanya program tersebut.
 
"Selain itu juga bisa memberikan solusi dan mendorong kembali semangat masyarakat supaya menabung," sambungnya.
 
Ia juga mengatakan menabung emas menggunakan uang receh terbuka untuk masyarakat umum, bahkan jumlah nasabahnya hingga saat ini mendekati 2.000 nasabah.
 
"Nasabah yang paling banyak berasal dari kalangan siswa dan para pegawai di beberapa instansi," katanya.
 
Uang receh yang bisa ditabungkan di pegadaian adalah uang yang berlaku saat ini yakni mulai dari Rp100 hingga Rp1.000.
 
Syarat pembuatan buku tabungan emas juga mudah yakni memiliki identitas yang masih berlaku berupa Kartu Tanda Penduduk atau Paspor.
 
Selain itu mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp10 ribu dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30 ribu.
 
PT Pegadaian juga menyediakan sebuah celengan untuk memudahkan para nasabah. Jika celengan sudah dipenuhi uang receh, bisa langsung ditabungkan ke Pegadaian.
 
"Kami juga menyediakan mobil keliling dan mesin penghitung uang receh yang terdapat di mobil keliling tersebut," katanya.
 
Nasabah bisa mengambil tabungan emasnya minimal satu gram emas dan maksimal 100 gram emas batangan per hari, berupa emas batangan.
 
Selain itu ia juga mengatakan Wali Kota Padang merespons baik mengenai program menabung emas menggunakan uang receh tersebut.

Baca juga: Pegadaian berikan Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional
Baca juga: Pegadaian Padang dorong menabung emas dengan sampah
Baca juga: Pegadaian targetkan penjualan emas tahun ini tembus 5 ton
 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019