Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terletak di area parkir Gedung Pusat Promosi Ikan Hias milik Dinas UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) karena tidak sesuai dengan fungsi lahan.

"Kita bongkar ini sesuai dengan SOP yang ada. Lokasi mereka ini sebenarnya diperuntukkan untuk lahan parkir gedung ikan dan ini pedagang di dalam gedung banyak yang ngeluh," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dalam pembongkaran lapak PKL di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis.

Diharapkan pembongkaran lapak PKL itu dapat mengembalikan fungsi lahan parkir bagi pengunjung gedung promosi ikan hiasnyang terletak di Jalan Percetakan Negara II itu.

Baca juga: BPS Jakut bongkar lapak PKL tanpa didampingi Satpol PP

Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi bagi PKL liar dan PMKS

Baca juga: Ditanya pemindahan PKL, Anies: Di luar negeri trotoar multifungsi


Berdasarkan pantauan Antara, terdapat 25 pedagang yang bertahan di area pembongkaran.

Pembongkaran lapak berjalan dengan tertib meski pedagang melakukan protes kepada petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang membongkar lapak dagangannya.

Beberapa pedagang yang merupakan warga sekitar dan sudah pasrah terlihat membawa barang dagangan dan tenda mereka.

Barang- barang para pedagang yang belum diambil oleh pemiliknya akan disimpan petugas Satpol PP di Gudang Induk Satpol PP Cakung.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019