Palu (ANTARA) - Polda Sulteng hingga Kamis masih mendalami peran tiga terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/9).

"Tiga orang yang diamankan, bukan dua. Saat ini masih didalami prosesnya seperti apa, intensifnya atau intensitas mereka," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyanto usai syukuran peringatan Hari Jadi Ke-71 Polwan RI di Palu, Kamis.

Kapolda mengatakan bahwa pendalaman pemeriksaan ketiga terduga teroris tersebut di Mapolda Sulteng. Pemeriksaan terhadap mereka terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok DPO terduga teroris yang saat ini masih diburu keberadaannya.

Menurut Kapolda, dari penangkapan terhadap tiga terduga teroris tersebut, polisi mengamankan barang-barang atau dokumen terkait dengan alasan penangkapan mereka.

“Ada dokumen-dokumen, senjata-senjata ada, golok ada. Tentunya barang yang diamankan itu ada kaitannya. Kalau tidak terkait untuk apa,” katanya.

Baca juga: Polisi tangkap dua terduga teror di Kota Palu

Baca juga: Pengaruh ISIS pada keluarga terduga teroris YT didalami Densus


Intinya, kata mantan Waka Polda Kaltim ini, ketiga terduga teroris tersebut masih didalami dan diproses secara prefesional perkara yang disangkakan kepada mereka apakah ada keterlibatannya dengan DPO atau jaringan terduga teroris yang saat ini masih diburu.

“Masih didalami seperti apa, ini masih terduga, kami proses, kami dalami yang baik, kami harus prefesional,” katanya.

Kapolda juga mempersilakan keluarga terduga untuk melapor kepada pihak terkait bila menganggap ada yang tidak sesuai dalam penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku teroris tersebut.

Kapolda juga menyinggung operasi yang dilakukan polisi bersama sejumlah pihak yang tergabung dalam tim Satgas Tinombala.

Ia mengatakan bahwa aparat masih memburu sembilan sisa terduga teroris di beberapa daerah yang diduga dijadikan tempat persembunyian mereka.

“Masih progres berjuang terus di hutan sana,” katanya.

Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019