Hasil dari rapat AKD barusan, terdapat tujuh fraksi. Dua di antaranya merupakan fraksi gabungan
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat langsung membentuk susunan fraksi melalui rapat penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di ruang Badan Musyawarah DPRD setempat, Senin.

"Hasil dari rapat AKD barusan, terdapat tujuh fraksi. Dua di antaranya merupakan fraksi gabungan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha.

Aria menjelaskan tujuh fraksi itu diisi oleh lima fraksi utuh yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Fraksi PKS.

Sementara dua fraksi lainnya yakni Fraksi Madani dan Fraksi Langitan merupakan gabungan beberapa partai. Kedua nama fraksi itu baru sebatas usulan sementara karena dapat berubah sewaktu-waktu sebelum dibahas di paripurna.

Baca juga: Pelantikan 50 anggota DPRD Bekasi digelar besok

"Nanti setelah mereka usulkan, maka akan kita bawa ke paripurna. Untuk fraksi gabungan katanya mereka ingin ikhtiar dulu soal namanya, Madani dan Langitan ini baru nama sementara," katanya.

Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi merupakan fraksi gabungan partai PPP yang meraih dua kursi dewan, serta PKB, NasDem dan Perindo yang masing-masing meraih satu kursi legislatif.

Sedangkan Fraksi Langitan adalah gabungan dua partai yakni PAN dengan tiga kursi dan PBB yang meraih satu kursi.

"Semuanya sudah terbentuk menjadi tujuh fraksi. Yang gabungan itu sudah disepakati bahwa PAN dan PBB sudah melakukan komunikasi. Satu fraksi lagi juga sudah berkomunikasi," kata Aria.

Baca juga: KPK dalami keterangan 2 anggota DPRD aliran dana kasus Meikarta

Aria melanjutkan setelah pembentukan fraksi pihaknya akan membahas peraturan mengenai tata tertib.

Dirinya juga berharap agar pembentukan seluruh AKD dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

"Target kami di September ini semua selesai agar dapat segera bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," katanya lagi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih berharap pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Sementara secepatnya menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan DPRD.

"Sesuai tugas pimpinan sementara yakni memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib hingga memproses penetapan pimpinan definitif," katanya.

"Setelah itu banyak tugas utama yang harus dikerjakan di antaranya pembahasan APBD 2020," imbuh Kosasih.

Baca juga: Masa jabatan DPRD Bekasi berakhir, hak keuangan dicabut

Pada Jumat (30/08) lalu KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan 50 kursi anggota DPRD hasil pemilu legislatif. Gerindra meraih kursi terbanyak yakni 11 kursi, disusul PKS 10 kursi, lalu PDI Perjuangan dan Golkar masing-masing tujuh kursi serta Demokrat dengan enam kursi.

Kelima partai di atas memiliki jatah satu fraksi utuh. Sementara PAN dengan tiga kursi, PPP dua kursi, serta NasDem, PBB, PKB, dan Perindo yang masing-masing meraih satu kursi membentuk dua fraksi gabungan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019