Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan santunan kepada anggota pengawas kecamatan dan pengawas tempat pemungutan suara di Kabupaten Gunung Kidul yang mengalami kecelakaan saat bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.

"Ada lima pengawas kecamatan dan pengawas TPS yang mengalami kecelakaan dengan luka sedang di Kabupaten Gunung Kidul. Mereka mendapat santunan masing-masing sebesar Rp8.250.000," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Gunung Kidul, Selasa.

Baca juga: Bawaslu RI salurkan santunan bagi pengawas pemilu di Banyumas

Ia mengatakan santunan baru bisa diberikan saat ini karena Bawaslu DIY memprioritaskan kepada pengawas yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal terlebih dahulu yang mendapatkan santunan. Ada kriteria pemberian santunan dari luka ringan sampai meninggal dunia.

"Namun, di Gunung Kidul tidak ada pengawas yang meninggal dunia saat pemilu berlangsung, sehingga kami prioritaskan santunan diberikan untuk pengawas yang mengalami kecelakaan," katanya.

Baca juga: Bawaslu berikan santunan kepada 92 anggota panwaslu yang meninggal

Bagus mengatakan Bawaslu DIY juga harus melengkapi dokumen-dokumen misalnya KTP, KK, surat dari rumah sakit, dan bukti bahwa dia adalah pengawas. Persyaratan tersebut harus dipenuhi karena untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan untuk pemberian santunan.

"Pemberian santunan ini harus dipertanggungjawabkan secara keuangan karena ini adalah uang negara, dan pemberian santunan kepada para pengawas yang mengalami kecelakaan hampir serentak dilakukan di DIY," katanya.

Sementara itu, satu di antara penerima santunan, Hernowo Among Susilo mengatakan pada Pemilu 2019, dirinya menjadi Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Patuk dan mengalami kecelakaan saat bertugas di sekitar taman hutan rakyat.

"Saya tidak kapok untuk menjadi seorang pengawas pemilu, pekerjaan pengawas adalah bentuk dari mengabdi ke negara. Itu risiko pekerjaan jadi tidak kapok," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019