Dengan demikian di setiap kementerian ada pencegahan-pencegahan yang lebih baik. Bukankah pencegahan lebih baik dari pada pemberantasan?," kata Emrus
Jakarta (ANTARA) - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 akan memperkuat KPK, utamanya dalam aspek pencegahan korupsi.

"Bahwa terpilihnya kelima capim KPK saya kira suatu hal yang bagus. Ini membawa kita melihat bahwa ke depan penyidik KPK kita akan lebih baik lagi, terutama di bidang pencegahan," ujar Emrus saat dihubungi, Jumat.

Menurut dia, KPK ke depan akan lebih berorientasi kepada tindak pencegahan korupsi, hal tersebut sejalan dengan arahan yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca juga: Komisi III sepakati Firli Bahuri jadi Ketua KPK

Dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, pada Senin (9/9), Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan arah kebijakan KPK ke depan akan lebih berorientasi kepada pencegahan.

Hendardi menjelaskan, orientasi KPK ke depan yang lebih diarahkan kepada pencegahan merupakan hasil dari evaluasi terhadap KPK dan menjadi arahan juga dari Presiden.

Emrus mengatakan, hal itu menjadi kabar baik bagi KPK, lantaran selama ini lembaga anti rasuah tersebut dinilai lebih banyak berfokus pada penindakan dibanding pencegahan.

"Selama ini kan fokusnya di pemberantasan, di penindakan, karena itu kan seksi. Nah, yang paling bagus adalah ketika ke depannya KPK itu membuat strategi pencegahan korupsi," ucap pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Baca juga: Harapan KPK yang baru- Wapres berharap pimpinan baru KPK bekerja baik

Dia menyarankan agar dalam menjalankan strategi pencegahan korupsi ke depan, pimpinan KPK yang baru menjalin sinergi dengan pemerintah.

Sinergi tersebut dimaksudkan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan, seperti kementerian.

"Dengan demikian di setiap kementerian ada pencegahan-pencegahan yang lebih baik. Bukankah pencegahan lebih baik dari pada pemberantasan?," kata Emrus.

Dia mengatakan, KPK juga tetap harus melakukan penindakan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di internal KPK sendiri.

Baca juga: Pimpinan KPK baru - Gerindra: Pimpinan KPK harus tolak revisi UU KPK

"Saya menyarankan juga dilakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi ke siapapun tanpa pilih bulu, termasuk kepada pegawai KPK kalau kemungkinan ada," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019