Kami melihat potensi KUMKM di Serambi Mekah ini sangat besar. Beberapa koperasi dan UMKM potensial terutama terkait produk kopi sudah melakukan ekspor ke Amerika Serikat
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) menawarkan pinjaman dana bergulir sebesar Rp100 miliar untuk pelaku UMKM di Provinsi Aceh.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya bersiap untuk menyalurkan dana bergulir kepada koperasi dan UMKM di Provinsi Aceh hingga Rp100 miliar pada 2019.

“Kami melihat potensi KUMKM di Serambi Mekah ini sangat besar. Beberapa koperasi dan UMKM potensial terutama terkait produk kopi sudah melakukan ekspor ke Amerika Serikat,” kata Braman.

Ia menjelaskan saat ini penyaluran dana bergulir ke Aceh tergolong rendah yakni sebesar Rp24,15 miliar.

Meski, saat ini LPDB sedang memproses beberapa proposal pengajuan pinjaman dari Aceh dengan total pengajuan sebesar Rp27 miliar.

"Kalau melihat peringkatnya, penyaluran dana bergulir di Aceh berada di posisi 26 dari 34 provinsi. Harapannya, dapat meningkat di tahun ini. Maksimal untuk Provinsi Aceh dapat tersalur sebesar Rp100 miliar," kata Braman Setyo.

Braman hadir dalam acara Seminar Peningkatan Pemahaman dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah, di Banda Aceh, Selasa (17/9) sekaligus untuk menyosialisasikan peluang mengakses dana bergulir kepada masyarakat Aceh.

Baca juga: Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM target salurkan Rp1,5 triliun

Braman menegaskan LPDB siap melayani pengajuan pinjaman dari pelaku usaha atau koperasi di Aceh dengan skema syariah.

Hal ini terkait proses bisnis yang berlangsung di Provinsi Aceh banyak yang berbasis syariah terutama dari aspek pembiayaan.

“LPDB-KUMKM memiliki direktorat Pembiayaan Syariah (PBS), sehingga kami dapat menerapkan pembiayaan syariah untuk penyaluran dana bergulir di Aceh," kata Braman.

Lebih lanjut Braman menambahkan bahwa tingkat kredit macet (non-performing loan/NPL) dari dana bergulir yang telah tersalur di Aceh masih jauh di bawah 5 persen atau tergolong sehat.

Dia menegaskan akan terus menekan angka NPL ini dan mendorong peningkatan penyaluran dana bergulir di Aceh.

"Saya mendorong pemerintah NAD terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di semua sektor, sehingga koperasi dan UKM dapat mengajukan dana bergulir ke LPDB untuk perkuatan usaha mereka," kata Braman.

Baca juga: LPDB sebut perlu lembaga perantara untuk salurkan dana ke UMKM

Terkait strategi untuk mempercepat penyaluran dana bergulir di Aceh, LPDB telah bersinergi dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Melalui kerja sama ini diharapkan angka penyaluran dana bergulir meningkat karena ada “perpanjangan tangan” LPDB terkait pengajuan pinjaman di wilayah itu.

“Dengan kerja sama ini pelaku usaha tidak perlu datang ke Jakarta, cukup mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau PLUT yang ada di Aceh sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengakses dana bergulir di LPDB," katanya.

LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM sejak 2008 hingga 2019 telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp9,4 triliun kepada satu juta lebih pelaku usaha di Indonesia.

Pada 2019, target penyaluran LPDB sebesar Rp1,5 triliun yang akan disalurkan menggunakan pola konvensional sebesar Rp975 miliar dan pola syariah sebesar Rp525 miliar.

Terkait dengan penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang masih didominasi di Pulau Jawa, diharapkan pada 2019 penyaluran dana bergulir untuk wilayah luar Jawa dapat mencapai 40-50 persen dari total dana bergulir yang ditargetkan tersalur.

LPDB-KUMKM menerapkan tarif layanan atau bunga yang rendah dibandingkan lembaga-lembaga pembiayaan yang ada saat ini.

Untuk program Nawacita (sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan) berlaku 4,5 persen pertahun.

Sementara untuk sektor riil (manufaktur, kerajinan, industri kreatif) berlaku 5 persen pertahun. Sementara untuk sektor simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7 persen pertahun. Selain itu, untuk pembiayaan syariah diterapkan skema bagi hasil maksimal 60:40.

“Apabila pelaku usaha memiliki kendala perihal agunan, kami memiliki solusi. LPDB bekerja sama dengan perusahaan penjamin seperti Jamkrindo, Jamkrida, dan Askrindo, sehingga apabila mitra tidak memiliki cukup agunan, maka minimal 30 persen dana bergulir LPDB-KUMKM sudah didapatkan. Inilah yang menjadi solusi bagi koperasi dan UMKM yang belum bankable namun membutuhkan pinjaman/pembiayaan LPDB untuk perkuatan permodalan usaha," kata Braman Setyo.

Baca juga: LPDB KUMKM gandeng kantor lelang atasi kredit macet
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019