ANTARA -  Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Kota Pangkalpinang beraksi kejar-kejaran dengan pekerja tambang timah illegal yang beroperasi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Rabu (18/9). Para penambang timah illegal ini tidak saja merusak tempat pembuangan sampah, tapi juga merusak kolam lindi tempat penampungan air limbah sampah sebelum dilepaskan ke tanah. (Meriyanti/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)