Jakarta (ANTARA) -
Peristiwa lift anjlok yang menjebak belasan penumpang dari kalangan tamu di Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat siang, adalah kali kedua terjadi sejak 2018.
 
"Peristiwa sebelumnya terjadi pada Oktober 2018. Kejadian hari ini sudah keduakalinya," ujar Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Umum dan Protokol Pemerintah Jakarta Timur, Sudiman, di Jakarta.
Saat itu, sekitar 12 pegawai di lingkup kantor Wali Kota Jakarta Timur dievakuasi petugas karena terjebak dalam lift akibat kelebihan kapasitas.
 
Menurut dia lift di sisi utara Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur telah berusia 20 tahun sehingga rawan kerusakan.
 
Bahkan pihaknya telah memutuskan untuk membatasi kapasitas tampung lift maksimal enam orang untuk mengantisipasi lift anjlok.
"Kita juga sudah memasang tulisan peringatan di dekat lift tentang kapasitas maksimal enam orang sejak dua pekan lalu," katanya.
 
Sebanyak 15 ibu-ibu PKK yang menjadi tamu undangan acara di ruang kerja Wakil Wali Kota di lantai empat Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur terjebak dalam lift saat akan pulang sekitar pukul 10.30 WIB.
 
Mereka terjebak lift yang anjlok di antara lantai dasar dan basement akibat kelebihan kapasitas tampung.
 
Usai kejadian tersebut, petugas keamanan gedung hanya memfungsikan satu unit lift untuk aktivitas tamu maupun pegawai, sementara lift yang mengalami anjlok ditutup menggunakan dua unit kerucut lalu lintas di depan pintu.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019