Koba, Babel, (ANTARA) - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terbakarnya kawasan hutan lindung seluas 20 hektare di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (22/9).

"Hingga sekarang penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Adi Purnomo di Koba, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa kawasan yang terbakar tersebut merupakan lahan gambut dengan kondisi hutan yang kering kerontang.

Baca juga: Delapan hektare hutan lindung Koba Bangka Tengah terbakar

Ia menegaskan pihaknya siap menindak siapa saja yang dengan sengaja membakar kawasan lindung yang berada di pinggir pantai tersebut.

"Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu kami tindak namun sampai sekarang kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Hutan lindung di Sabang terbakar

Ia mengatakan kondisi hutan lindung tersebut memang bergambut dan kering kerontang akibat musim kemarau sehingga rawan terbakar.

"Musim kemarau sudah berlangsung cukup lama, tentu kebakaran hutan rawan terjadi maka diimbau masyarakat jangan membakar lahan pada musim kemarau," ujarnya.

Baca juga: 40 ha hutan lindung di Batam terbakar

Pewarta: Ahmadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019