karena anggota yang hadir belum kuorum, maka kita tunda dulu, menunggu anggota sampai pukul 10:00 WIB,
Jakarta (ANTARA) - MPR RI menyelenggarakan sidang paripurna akhir masa jabatan MPR RI periode 2014-2019 di Gedung Nusantara Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, dengan agenda sampaikan kinerja MPR RI serta pengesahan Tata Tertib MPR RI.

Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR RI baru dimulai pukul 09:45 WIB, tertunda selama 45 menit, dari jadwal semula pukul 09:00 WIB.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang sudah duduk di kursi pimpinan, pada pukul 09:00 WIB, mengumumkan, bahwa sidang paripurna ditunda selama satu jam hingga pukul 10:00 WIB.

Baca juga: Ragab MPR setujui Tatib Pemilihan Pimpinan

"Kami menginginkan sidang paripurna ini dimulai sesuai jadwal, tapi karena anggota yang hadir belum kuorum, maka kita tunda dulu, menunggu anggota sampai pukul 10:00 WIB," katanya.

Menurut Zulkifli, berdasarkan Tata Tertib MPR RI, bahwa sidang paripurna dapat ditunda sampai satu jam, untuk menunggu peserta kuorum. "Tapi kalau sampai pukul 10:00 WIB belum kuorum juga, maka kita mulai saja," katanya.

Jumlah anggota MPR RI periode 2014-2019 ada sebanyak itu 692 orang. Namun, berdasarkan daftar hadir yang disediakan Bagian Persidangan MPR RI di depan Gedung Nusantara, hingga pukul 09:45 WIB, tercatat ada 169 anggota MPR RI yang hadir.

Baca juga: MPR gelar sidang paripurna akhir masa jabatan 2014-2019
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019